PenaRaja.Com,– Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Bukit Batu, KOMPOL Al Imran, S.H., menyampaikan bahwa Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di Hotel Haston, Kamar Nomor 222, Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Y.H. (41) yang diduga membeli dan menguasai narkotika jenis sabu.
Keberhasilan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga akan melakukan penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar hotel. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Bukit Batu segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,45 gram, satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, satu alat hisap (bong), satu buah gunting, dan satu buah korek api.
Hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial I yang saat ini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran petugas. Sementara itu, hasil tes urine terhadap terduga menunjukkan positif Methamphetamine.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Bukit Batu menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke jaringan pemasoknya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak Kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolsek Bukit Batu.
Saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka.
Polres Bengkalis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Program P4GN dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan Kepolisian atau ingin memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika, dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis melalui nomor resmi yang telah disediakan.
Humas Polres Bengkalis
🇮🇩 MELINDUNGI TUAH, MENJAGA MARWAH 🇮🇩
#PolriUntukMasyarakat
#P4GN
#StopNarkoba
#PolsekBukitBatu
#PolresBengkalis



0Komentar