Foto : Logo hak cipta media siber penaraja.com |
Perusahaan Pers PT. RAJA POS NUSANTARA berdiri sejak 9 Desember 2021 yang mengelola media siber PenaRaja.com berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.
PT. RAJA POS NUSANTARA merupakan legalitas hukum dari Media Siber PenaRaja.com, jika ada media siber lain yang menggunakan PT. RAJA POS NUSANTARA sebagai legal hukumnya, silahkan informasikan ke Perusahaan kami atau ke Redaksi media PenaRaja.com atau melaporkannya ke Dewan Pers atau ke Penegak Hukum.
Media siber ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan publik akan informasi terbaru atau ter-update dalam setiap detiknya. Media siber PenaRaja.com memiliki slogan "Akurat & Terpercaya" dengan tujuan untuk menyajikan berita terkini, dengan data akurat yang diperoleh reporter / wartawan dari hasil liputan, agar dapat menyajikan berita yang terpercaya di era digitalisasi ini.
Media siber ini berkomitmen menyajikan berita yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan mengumpulkan data atau informasi dari minimal tiga narasumber yang bisa dipercaya kebenaran pendapatnya, kecuali berita seremonial.
Dalam menjalankan tugasnya, Wartawan / Reporter PenaRaja.com harus berpedoman pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Di era digitalisasi ini dimungkinkan media siber ini akan mengadakan evaluasi dan edukasi terhadap wartawan dan website PenaRaja.com.
Sebagai penyaji berita, Wartawan / Reporter PenaRaja.com juga dapat bertindak sebagai sosial kontrol ditengah-tengah masyarakat demi kepentingan umum.
Itulah sekilas tentang kami media siber PenaRaja.com. Kami berharap kedepannya website dan Wartawan / Reporter media ini dapat berkembang di kalangan masyarakat luas.
Hormat Kami
Eston Horas Rajagukguk
Direktur PT. RAJA POS NUSANTARA