BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
PENGEMBANGAN KASUS, SATRESNARKOBA POLRES BENGKALIS AMANKAN DUA TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI MANDAU

PENGEMBANGAN KASUS, SATRESNARKOBA POLRES BENGKALIS AMANKAN DUA TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI MANDAU

PENGEMBANGAN KASUS, SATRESNARKOBA POLRES BENGKALIS AMANKAN DUA TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI MANDAU
Daftar Isi
×

 



PenaRaja.Com,- Kamis, (25 Juni 2026)– Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba Polres Bengkalis menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.



Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026, di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Hangtuah, Kelurahan Babussalam dan Jalan Obor, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial A.Y. (35) dan A.Z.P. (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.



Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Hangtuah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga A.Y. sekitar pukul 17.34 WIB.


Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pertama, petugas mengamankan barang bukti berupa:


* 3 (tiga) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,53 gram;

* 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,65 gram;

* 1 (satu) tempat pelindung telinga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika;

* 1 (satu) unit telepon genggam merek Redmi.


Berdasarkan hasil interogasi, terduga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial A.Z.P. Sementara narkotika jenis ganja diakui diperoleh dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan.


Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan sekitar pukul 18.40 WIB berhasil mengamankan terduga A.Z.P. di Jalan Obor, Kelurahan Balik Alam. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi maupun di rumah terduga, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial A.C. yang saat ini masih dalam penyelidikan.


Hasil tes urine terhadap kedua terduga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.


Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke jaringan pemasoknya.


“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasatresnarkoba.


Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, uji laboratorium forensik terhadap barang bukti, serta pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


Polres Bengkalis mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba, meningkatkan pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar, serta bersama-sama mendukung Program P4GN demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Apabila masyarakat membutuhkan pelayanan Kepolisian atau ingin melaporkan dugaan tindak pidana narkotika, dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis melalui nomor resmi yang telah disediakan.


Humas Polres Bengkalis


🇮🇩 MELINDUNGI TUAH, MENJAGA MARWAH 🇮🇩


#PolriUntukMasyarakat

#P4GN

#StopNarkoba

#PolresBengkalis

0Komentar

Special Ads