BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
SATRESNARKOBA POLRES BENGKALIS BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DI DESA SENGGORO

SATRESNARKOBA POLRES BENGKALIS BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DI DESA SENGGORO

SATRESNARKOBA POLRES BENGKALIS BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DI DESA SENGGORO
Daftar Isi
×

 



PenaRaja.Com,- Selasa, ( 23 Juni 2026)– Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba Polres Bengkalis menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.



Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 18.44 WIB, di Jalan Pramuka Gang Sepakat, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.K. (29) yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.



Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:


* 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,14 gram;

* 1 (satu) unit telepon genggam Android;

* 1 (satu) lembar tisu sebagai pembungkus.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial U yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Hasil tes urine terhadap terduga juga menunjukkan positif Methamphetamine.


Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan Kepolisian merupakan kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasatresnarkoba.


Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok narkotika.


Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, serta memberikan edukasi kepada keluarga, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.


Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait tindak pidana narkotika, dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis melalui nomor resmi yang telah disediakan.


Humas Polres Bengkalis


🇮🇩 MELINDUNGI TUAH, MENJAGA MARWAH 🇮🇩


#PolriUntukMasyarakat

#P4GN

#StopNarkoba

#PolresBengkalis

0Komentar

Special Ads