Notification

×
iklan

Agen Judi Togel Online Ditangkap Buser Polres Bengkalis

Selasa, 14 Mei 2024 | 11.45.00 WIB Last Updated 2024-05-14T06:16:51Z


PenaRaja.com - Agen judi Togel online ditangkap Polisi. Pelaku inisial PWL alias Bapak Retali ini ditangkap saat sedang merumus dan merekap togelnya di rumahnya yang berada di Jalan M. Salim Desa Semunai Kecamatan Pinggir-Bengkalis (TKP) pada Senin sore (13/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala dalam keterangan persnya pagi ini, Senin (14/5/2024).

Diterangkan Kasat Gian, pengungkapan kasus perjudian jenis Togel online ini sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUHPidana.   

Kasat Reskrim juga menjelaskan, sebelum penangkapan sekira pukul 16.30 WIB pihaknya mengetahui adanya kegiatan judi Togel online ini berkat informasi dari masyarakat. 

"Begitu kita terima informasi ini, langsung saya perintahkan Kanit Pidum Satreskrim IPDA Doni Irawan  untuk memerintahkan Tim Opsnal Bko 125 untuk menangkap pelaku", ujar AKP Gian

Saat penyergapan tersangka Bapak Retali, didapati sejumlah barang bukti diantaranya 1 lembar kertas bertuliskan rekapan togel, 1 unit HP merk Redmi 6A warna putih dan uang penjualan togel sebesar Rp.124.000,- dan sarana bermain judi togel online melalui situs NANAS TOTO. 

"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis BKO 125 Duri untuk diproses", tutup Kasat Reskrim AKP Gian (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan