Notification

×
iklan

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Warung Pecel Lele Km 14 Kulim

Sabtu, 10 Februari 2024 | 14.43.00 WIB Last Updated 2024-02-10T07:43:38Z



PenaRaja.com - Seorang Pemuda inisial RYF (22) ditangkap Polisi di sebuah Warung Pecel Lele di Jalan Lintas Duri - Dumai Km.14 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan-Bengkalis, Rabu (7/2/2024) sekira pukul 21.00 Wib.



Dari tangan laki-laki yang akrab dipanggil dengan Apik ini, Polisi menemukan Sabu seberat 84.20 Gram. Selain itu, Polisi juga menyita HP Iphone 11 warna putih milik tersangka untuk dijadikan barang bukti. 



Kepada Polisi, tersangka yang berdomisili di Jalan Asrama Tribrata Giam 1 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau ini mengaku hanya sebagai kurir. Dan barang bukti yang ada padanya diakuinya milik Bongko atas arahan dari Bang, yang keduanya masih dalam penyidikan Polisi. 

Kasat Narkoba Polres Bengkalis membenarkan personilnya telah menangkap tersangka RYF alias Apik dan telah mengamankannya di Mapolres Bengkalis bersama barang bukti. 

"Benar, kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik. Awalnya tersangka RYF mengaku hanya kurir namun setelah urine tersangka kita test, ternyata positif (+) mengandung Metamphetamine, jadi tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika", pungkas IPTU Hasan Basri. (Eston) 
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS POLRI
iklan
iklan