![]() |
Teks Foto: Bandar Sabu inisial IN (28) bersama barang bukti yang diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bengkalis |
BENGKALIS, SINDOPOST.com - Gerak-gerik seorang Pemuda inisial IN (28) di Duri XIII Desa Bumbung membuat warga setempat penuh curiga.
Pasalnya, Pemuda yang belum memiliki pekerjaan tetap itu sering melakukan aktivitas hingga tengah malam bahkan dinihari di sebuah rumah di Jalan Baru di desa itu.
Rumahnya pun sering dikunjungi beberapa orang tak dikenal, ada yang langsung pergi namun tak jarang pula singgah beberapa waktu disana.
Aksi itu mendapat perhatian dari beberapa warga setempat yang tak mau disebutkan namanya. Kepada Polisi, warga pun memberitahukan aktivitas di rumah itu.
"Kami curiga Pak, di rumah itu dijadikan sarang "Sabu", lapor warga kepada Polisi sebutkan dugaannya, 8 April 2022 jam 7 malam.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis pun langsung menanggapi informasi berharga itu. Tim pun bergerak atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, SE untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.
Kurang lebih 4 jam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, akhirnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bengkalis pun berhasil mengetahui keberadaan seorang laki-laki yang diduga kuat menjajakan Sabu dari rumah itu.
Tak menyia-nyiakan waktu, Tim pun langsung mengepung dan menggerebek rumah itu. Didalam rumah ditemukan dan diamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama IN (28) warga Bukit Kerikil.
Rumah IN jadi sasaran utama para pemburu penyalahguna Narkotika itu. Dari hasil penggeledahannya ditemukan barang bukti Sabu sebanyak 4 (empat) bungkus plastik pack bersama 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong. 1 unit HP tersangka juga diamankan Polisi, merk samsung warna putih.
"Langsung saja Tim menimbang berat Sabu milik IN, beratnya 4.24 gram", terang Iptu Tony
Setelah diinterogasi, IN pun mengaku Sabu miliknya itu diperoleh dari rekannya inisial R. Tersangka IN pun mengatakan bahwa dia berperan sebagai Bandar Sabu.
Mendengar nama R disebut IN, Polisi pun langsung memasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita kejar, pasti kita kejar", tegas Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis.
Untuk melakukan pengembangan, penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Polisi langsung membopong Tersangka IN dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis.
"Urine tersangka positif mengandung Metafetamine", tutup Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis. (Eston)
0Komentar