BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Jadi Bandar Sabu, Residivis Diringkus Setelah Pengedarnya "Bunyi"

Jadi Bandar Sabu, Residivis Diringkus Setelah Pengedarnya "Bunyi"

Daftar Isi
×
Poto: Bandar dan pengedar Sabu dan BB


Seyogianya menjadi lebih baik namun residivis inisial Z yang kerap dipanggil Zul atau Pak Amat berusia 35 tahun ini malah memilih terjun ke "dunia hitam".


Tak tanggung-tanggung dan diduga salah pilih, Zul memilih jadi Bandar Sabu.


Terungkapnya Bandar Sabu warga Jl. Binjai Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis itu berawal dari tertangkapnya H alias Dani kala kepergok mengedarkan Sabu di Jalan Desa Sungai Batang Kecamatan Bengkalis pada hari Rabu (12/01/22) jam 18.30 Wib, sore hari.


"Hari Rabu (12/01/22), Tim dapat info dari masyarakat akan ada transaksi Narkotika di Desa Sungai Batang. Jam 16.00 Wib Tim langsung meluncur dan menyelidiki ke Desa itu, dan jam 18.30 Wib Tim berhasil mengamankan pelaku inisial H alias Dani disana", kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, SE didampingi Kanit Ipda Alex Sinaga, SH kepada sejumlah awak media pada hari Sabtu (15/01/22) jam 08.50 pagi.


Dari tangan Dani, Polisi berhasil mengamankan 1 paket Sabu dari tangannya walau sempat dibuang saat penggeledahan.


Selain itu, Polisi juga mengamankan 2 Unit Handphone, 1 Gunting Biasa, 1 Ktp, 1 Unit Motor Scoopy Warna Hitam milik Dani.


Saat diinterogasi, Dani yang mengaku sebagai pengedar itu pun "bunyi", dia berkata kepada Polisi, "Sabu ini dari Zul di Desa Pematang Duku Pak", ungkapnya


Tak menyia-nyiakan waktu, Tim langsung mengejar Zul. Jam 20.00 Wib Zul pun berhasil dibekuk di rumahnya dan terlihat Zul sempat membuang kotak rokok, setelah diperiksa ternyata berisi Shabu.


Seisi rumah Zul pun jadi sasaran penggeledahan, dibelakang bingkai foto didalam kotak rokok lucky strike ditemukan 1 paket Sabu.


Selain 2 paket Shabu itu, Polisi juga mengamankan 2 Gunting Biasa, 1 Catatan Keuangan Penjualan Sabu-sabu, 1 Gunting Press, 1 Pinset Press, 2 Plastik Bening Pembungkus Sabu, 2 Sendok Sabu, 1 Timbangan Digital, 1 Kotak Rokok Lucky Strike, 1 Kotak Rokok Sampoerna, 4 Unit Handphone, 1 Ktp dan Uang tunai Rp. 500.000-, dari Zul yang kerap dipanggil Pak Amat.


Zul pun akhirnya mengaku, kepada Polisi dia menyebutkan bahwa Sabu miliknya itu diperoleh dari rekannya yang berada di daerah Pematang Duku bernama N.


Akhirnya semua barang bukti dan kedua pelaku Sabu itu pun dibopong ke Mapolres Bengkalis dan diserahkan ke Penyidik Satres Narkoba.


"Kepada penyidik, Dani mengaku sebagai pengedar. Zul mengaku sebagai Bandar, dia juga residivis. Kedua Tersangka juga mengaku sudah lama mengedarkan Sabu di wilayah Pematang Duku dan Sungai Batang. Total Sabu yang diamankan seberat 2.19 gram", pungkas Iptu Tony Armando, SE (Red)


Sumber : Kanit Resnarkoba Polres Bengkalis Ipda Alex Sinaga, SH

0Komentar

Special Ads