Poto: 3 pelaku Sabu dan barang bukti |
PELAKU Sabu terus dikejar Polisi, hal ini dilakukan bukan hanya sekedar tugas, tapi juga untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Dibawah kepemimpinan IPTU Armando, SE, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis gencar menumpas peredaran Narkoba dengan menangkap para pelaku.
Bukan hanya di Bengkalis Kepulauan saja namun di daratan kawasan Duri sekitarnya juga terus ditumpas.
Yang pasti, jika mendapat informasi dari masyarakat, dimana pun, kapan pun, Sat Narkoba Polres Bengkalis akan cepat bertindak.
Seperti penangkapan di salah satu Hotel yang berada di Duri, tepatnya di daerah Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan pada hari Selasa yang lalu (7/12/21) sekira pukul 05.00 Wib. Itu juga atas informasi yang diberikan warga.
"Kita akan bertindak cepat menumpas peredaran Narkotika apapun jenisnya. Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan memberi informasi jika ditemukan adanya pergerakan yang mencurigakan yang mengarah ke Narkotika", ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando, SE.
IPDA Alex Sinaga, SH bersama Timnya selalu berhasil membekuk para pelaku, tanpa kenal lelah dan tanpa kenal waktu.
Di parkiran salah satu Hotel, yang berada di Jl. Lintas Duri-Dumai, Balai Makam, Bathin Solapan, dinihari jam 5 pagi, Tim melihat target sedang bertransaksi.
Tak mau membuang waktu, Tim langsung membekuk kedua orang itu, AL (26) dan HL (29).
Dari AL, Polisi menemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga Sabu seberat 0.4 gram. HP Samsung warna putih milik AL juga turut diamankan jadi barang bukti
Sementara dari HL (29), di parkiran itu Polisi hanya mengamankan HP Samsung warna putih.
Penasaran dengan HL, Polisi langsung menggeledah kamar Hotel HL dimana dia menginap. Disana ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi diduga Sabu seberat 1.9 gram dan 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong.
Sesuai pengakuan AL dan HL, bahwa Sabu miliknya itu didapat dari IJ (30), Tim langsung memancing IJ untuk bertransaksi Sabu di tempat yang sama.
Tidak sia-sia, akhirnya IJ pun datang kesana. Dan menjelang sore sekitar jam 3, IJ diamankan Polisi di kamar Hotel itu, kemudian mengamankan HP Samsung warna hitam milik IJ.
Ketika diinterogasi, IJ mengatakan Sabu miliknya yang diberikan kepada AL dan HL didapat dari seseorang yang tidak dikenalinya.
Akhirnya, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Kepada Penyidik, AL mengaku sebagai kurir, sementara HL dan IJ sebagai bandar. Ketiga pelaku juga mengaku bahwa Sabu itu milik mereka masing-masing.
Dan saat ditest urine ketiga pelaku, hasilnya positif mengandung Metafetamine.
Sumber: Kanit Resnarkoba Polres Bengkalis IPDA Alex Sinaga SH
Editor: Eston
0Komentar