PenaRaja.Com,- Selasa( 23 Juni 2026) – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangkalan Nyirih melalui Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan (MDPT) BUMDes Maju Bersama Tahun Buku 2025 pada Selasa (23/06/2026) bertempat di Balai Desa Pangkalan Nyirih. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, pengelola BUMDes, serta tokoh masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Sekretaris Desa Pangkalan Nyirih, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Ekonomi (PDE), Pendamping Lokal Desa (PLD), Direktur BUMDes Maju Bersama, Ketua Unit UED-SP Harapan Kita, Ketua Unit Usaha Penyewaan, Ketua Unit Boks Usaha/Stan Usaha, Ketua Unit Usaha Ternak Kambing, Ketua Unit Usaha Jual Beli Sapi, Ketua Unit Usaha Jasa Angkutan Barang, Kepala Dusun I sampai dengan Kepala Dusun V, perangkat dan staf desa, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Pangkalan Nyirih.
Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta, pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua BPD sekaligus pembukaan musyawarah, sambutan Kepala Desa, penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Tahunan BUMDes Maju Bersama Tahun Anggaran 2025 oleh Direktur BUMDes, sesi tanya jawab dan masukan peserta, penyampaian hasil evaluasi dan rekomendasi musyawarah, penetapan dan pengesahan hasil MDPT, penandatanganan berita acara, serta penutup.
Acara secara resmi dibuka oleh Ketua BPD Desa Pangkalan Nyirih, Samsul Hady. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya komitmen seluruh pengelola unit usaha BUMDes dalam mengelola dana dan aset desa secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia berharap setiap unit usaha dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan perekonomian desa.
“Kami berharap seluruh pengelola unit usaha BUMDes dapat terus berkomitmen dalam menjalankan usaha dengan penuh tanggung jawab, sehingga BUMDes Maju Bersama dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Desa Pangkalan Nyirih,” ujar Samsul Hady.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Mursalin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengelola BUMDes Maju Bersama yang telah bekerja keras mengelola berbagai unit usaha selama Tahun Buku 2025. Beliau mengajak seluruh pengelola untuk tetap semangat, menjaga kekompakan, dan terus melakukan inovasi dalam mengembangkan usaha-usaha yang dimiliki BUMDes.
“Keberhasilan BUMDes merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Saya berharap pengurus dan pengelola unit usaha tetap semangat dalam menjalankan amanah, terus meningkatkan pelayanan, serta mampu menciptakan peluang usaha yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Musalin.
Dalam musyawarah tersebut, peserta menyetujui dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Tahunan BUMDes Maju Bersama Tahun Buku 2025. Selain itu, forum juga menyetujui pembagian dan pemanfaatan laba bersih BUMDes sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes, termasuk penyetoran sebagian laba sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Pangkalan Nyirih sebesar Rp61.012.723.
Pada sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan terkait pengelolaan unit usaha, khususnya Unit Usaha Ekonomi Desa. Berbagai pertanyaan tersebut mendapat tanggapan dan penjelasan langsung dari Pemerintah Desa bersama pengelola BUMDes sehingga diperoleh kesepahaman mengenai langkah-langkah pengembangan usaha ke depan.
Di sela kegiatan, Sekretaris Desa Pangkalan Nyirih, Fengki Novendri, turut menyampaikan harapannya kepada seluruh pengelola unit usaha BUMDes Maju Bersama agar senantiasa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan prosedur, aturan, dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Beliau menegaskan pentingnya tertib administrasi, pencatatan keuangan yang transparan, serta penyampaian laporan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan Pemerintah Desa.
"Setiap unit usaha hendaknya menjalankan usaha sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta ketentuan yang berlaku. Dengan pengelolaan yang baik dan tertib administrasi, maka BUMDes akan semakin dipercaya masyarakat dan mampu berkembang secara berkelanjutan," ujar Fengki Novendri.
Di sela-sela pelaksanaan MDPT, juga dilaksanakan sesi perkenalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) UNRI Berdampak yang akan melaksanakan pengabdian di Desa Pangkalan Nyirih hingga 30 Juli 2026. Perkenalan tersebut disampaikan oleh Widi Aminarti selaku Ketua Kukerta yang memperkenalkan sebanyak 10 orang mahasiswa peserta Kukerta kepada seluruh peserta musyawarah.




0Komentar