BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Daftar Isi
×

 


PenaRaja.Com,-  Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Rupat Utara melaporkan bahwa pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/6/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKRUPATUTARA. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kedai harian milik korban, Priyono Santoso (28).

Korban diketahui baru menyadari kejadian tersebut pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB saat hendak membuka kedai. Ia mendapati gembok dalam kondisi rusak dan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, uang tunai sekitar Rp300.000 yang berada di laci serta uang dalam toples telah hilang. Selain itu, berbagai jenis rokok yang dijual di kedai juga raib, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp8.980.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua orang pelaku. Pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, tim memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu tersangka di Desa Puteri Sembilan. Sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial M. Zaini Gunawan alias Nawan (20) di sebuah rumah di desa tersebut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, Safit, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebagian hasil kejahatan diketahui telah dijual oleh DPO dan digunakan untuk keperluan pribadi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu engsel pintu warna putih biru, satu kaos warna kuning, dan satu celana pendek warna hitam.

Selain itu, hasil tes urin terhadap tersangka M. Zaini Gunawan menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urin, serta dokumentasi. Adapun langkah lanjutan meliputi gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, penyitaan barang bukti, pemberkasan, serta pengejaran terhadap tersangka Safit yang masih buron.

Polsek Rupat Utara terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

0Komentar

Special Ads