Notification

×
iklan iklan

Pengedar Sabu Sempat Lari Saat Digrebek, Akhirnya Suami El Bersama Rekannya Ditangkap BMW

Senin, 10 Juni 2024 | 20.32.00 WIB Last Updated 2024-06-10T13:33:12Z
Poto: Ketiga tersangka dan barang bukti 


PenaRaja.com - Sempat lari saat Polisi menggerebek rumahnya di Jalan Gaya Baru Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau, akhirnya dalam waktu 390 menit (enam jam tiga puluh menit) seusai penangkapan El (37). Suami El yang bernama F alias Buyuang Lelo (45) pun ditangkap di rumah di Jalan Kemuning Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan bersama rekannya yang bernama AF (45), Minggu malam (9/6/24) sekira pukul 23.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan rumah saat El ditangkap, ditemukan 1 helai jaket warna hitam logo BNN tergantung di dinding rumah dan dari dalam kantong jaket tersebut ditemukan 1 buah kotak rokok merk chip yang berisikan 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4.5 gram, 1 unit Handphone merk Redmi warna gold, 1 set alat penghisap sabu/bong beserta kaca pirex, 1 buah kotak rokok merk chip, 1 bungkus plastik klip besar yang berisikan 25 bungkus plastik klip bening dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000.

Kepada Tim Opsnal Polsek Mandau alias Buser Mandau Wow (BMW), tersangka El mengaku Sabu yang disita tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari suaminya F alias Buyuang Lelo yang sempat kabur saat penggerebekan.

"Mendengar pengakuan tersangka El, langsung kita kejar Buyuang Lelo yang akhirnya berhasil kita tangkap bersama rekannya AF", kata Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui Kanit Res Mandau IPTU Irsan Harahap yang didampingi Panit Opsnal IPDA Parna Bonar Tua Simarmata kepada penaraja.com, Senin (10/6/24).

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan F alias Buyuang Lelo dan AF yakni, 2 paket plastik klip diduga Sabu dengan berat kotor 1.76 gram, 1 unit Handphone merk Samsung warna merah, 1 set alat hisap sabu/bong beserta kaca pirex, 1 buah kotak rokok merk chip, 2 buah sendok terbuat dari pipet dan Uang tunai sebesar Rp. 655.000.

"Saat diinterogasi, F alias Buyuang Lelo mengaku barang bukti yang diamankan Tim BMW tersebut adalah miliknya yang akan diedarkannya, sementara AF mengaku hanya pemakai (pengguna) Sabu", ujar Kanit Res Mandau masih didampingi Panit Opsnal.

Akhirnya ketiga tersangka dan barang bukti pun dibopong ke Mapolsek Mandau dan diserahkan ke Penyidik untuk diperiksa lebih intensif. Dan hasil pemeriksaan test urine ketiga tersangka positif pengguna Sabu. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan