Notification

×
iklan

Pencuri HP Dengan Congkel Jendela Kamar Dibekuk Tim Resmob Polres Bengkalis

Rabu, 15 Mei 2024 | 12.12.00 WIB Last Updated 2024-05-15T05:12:48Z
Poto: Tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan mencongkel jendela kamar korban.


PenaRaja.com - Pencuri HP dengan cara congkel jendela kamar dibekuk Polisi. Kedua Pelaku berinisial ADA alias Amar (21) dan S alias Catra (42) diringkus kemarin, Selasa (14/5/24). 

Tersangka Amar ditangkap sore hari sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Sejahtera Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau - Bengkalis. Sementara tersangka Catra ditangkap 2 jam kemudian, di rumah yang ditempatinya bersama tersangka Amar di Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan - Bengkalis, tak jauh dari rumah korban.

"Awalnya Tim Resmob BKO 125 Reskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap tersangka Amar dan tersangka Amar mengaku telah mencuri 2 unit HP milik korban Tiara dengan cara mencongkel jendela kamar korban yang berada di Jalan Ikri Desa Balai Makam. Diperkirakan pelaku melakukan kejahatannya ini Rabu subuh (10/4/24), namun korban mengetahui hilangnya kedua HPnya yang diletaknya di kasur tidurnya itu pada pagi hari sekira pukul 06.00 Wib setelah bangun pagi.", terang Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala dalam keterangan persnya hari ini, Rabu (15/5/24).

Kemudian Tim Resmob, lanjut Kasat, melakukan pengembangan sesuai pengakuan tersangka Amar yang mengatakan bahwa saat melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut, tersangka Amar bersama tersangka Catra dan Tim Resmob pun berhasil menangkap tersangka Catra di rumah yang dihuni kedua tersangka yang sama-sama berada di Desa Balai Makam, tak jauh dari rumah korban.

"Kini kedua tersangka dan barang bukti 2 unit HP merek Vivo Y 17s warna Green dan merek Vivo Y 02t warna Grey telah diamankan di Kantor BKO 125 Reskrim Polres Bengkalis untuk diproses hukum selanjutnya", pungkas Kasat Gian (Eston).
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan