Notification

×
iklan

Pelaku Jambret Dibekuk Satreskrim Polres Bengkalis

Rabu, 17 April 2024 | 18.26.00 WIB Last Updated 2024-04-17T11:31:34Z


PenaRaja.com - Pelaku jambret yang beraksi sekitar sebulan yang lalu di Jalan Jenderal Sudirman dekat Lapangan Tugu Kota Bengkalis akhirnya dibekuk Polisi. 



Pelaku inisial RA tersebut diamankan di rumahnya, di Jalan Griliya Desa Kelapa Pati, masih di Pulau Bengkalis. 

Pria kelahiran tahun 1995 itu diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis pagi ini, Rabu (17/04/2024) sekira pukul 06:00 WIB. 

Menurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, pihaknya menangkap RA sesuai laporan korban pada tanggal 20 Maret 2024 yang lalu. 

Korban SY mengatakan, peristiwa yang menimpa dirinya terjadi di Rabu sore tanggal 20 Maret 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu korban bersama anaknya sedang membeli buah Jeruk di tempat kejadian, tiba-tiba datang orang tak dikenal (OTK) dengan mengendarai sepeda motor Nmax warna biru berplat No Pol BM 2713 ke arah sepeda motornya yang diparkirkannya tak jauh dari penjual Jeruk. 

Dengan cepat, masih kata korban, pelaku mengambil HP android Oppo A96 miliknya yang ditaruh di dasboard sepeda motornya. Padahal, anak korban saat itu sedang duduk di motornya yang diparkirkan itu. 

"Langsung anak saya teriak jambret, dan orang di sekitar juga sempat mengejar pelaku", kata korban ke Polisi saat membuat laporan.

Diterangkan Kasat, setelah menerima laporan korban, dirinya langsung perintahkan Kanit Pidum Ipda Fachri Muhammad Mursyid untuk memerintahkan Tim Opsnal SatReskrim untuk melakukan pengungkapan perkara ini. 

Berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi (WR) dan korban, akhirnya Polisi mengetahui siapa pelaku Jambret dan berhasil mengamankan pelaku RA. 

Saat diinterogasi, pelaku mengaku pernah melakukan 2 kali kejahatan yang sama, di Jalan Pembangunan dia menjambret kalung emas anak-anak dan di Jalan Tandun depan Toko Into Bangunan menjambret handphone Samsung. 

Diakhir, Kasat Reskrim AKP Gian mengatakan bahwa tersangka RA dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk diusut tuntas. (Eston) 
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan