Notification

×
iklan

Di Bengkalis Karhutla 35 Hektar, Kapolres: Belum Ada Tersangka

Jumat, 29 Maret 2024 | 14.15.00 WIB Last Updated 2024-03-29T07:15:43Z

 




PenaRaja.com - Kebakaran hutan dan lahan [Karhutla] di wilayah hukum Polres Bengkalis telah mencapai 35 hektar yang tersebar di beberapa lokasi. Data tersebut disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam sambutannya pada apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Mapolres Bengkalis, Senin [25/3/2024] sore.


"Untuk tersangka, belum ada. Semuanya masih dalam penyelidikan," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan usai upacara.


Saat itu Bimo mengucapkan, upaya pemadaman terus dilakukan Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, BPBD, dan perusahaan. Selain itu, penyelidikan terhadap kebakaran hutan dan lahan ini juga dilakukan oleh Polres Bengkalis. Namun, sejauh ini belum ada seorang pun tersangka dalam perkara ini.


Bertindak selaku Inspektur Upacara Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro dan Dandim Letkol Irvan Nurdin, dan dengan komandan upacara Iptu Naswandi.


Ikut sebagai peserta upacara satu pleton Kodim 0303/Bkl, Samapta Polres Bengkalis, Satpol-PP, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah [BPBD], Basarnas, dan Damkar, dengan korp musik dari Satpol-PP. 


Dalam sambutannya, Bimo mengatakan Karhutla di wilayah hukumnya sudah hampir 35 hektar. Lokasinya ada dibeberapa tempat, diantaranya di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana. 


Kesulitan yang dihadapi personel dilapangan, ungkap Bimo, sulitnya air dilokasi Karhutla. Untuk itu, personel memanfaatkan air kanal perusahaan yang jaraknya cukup jauh. Sementara lahan yang terbakar merupakan lahan gambut dengan kedalaman gambut 4-5 meter.


"Memadamkan lahan gambut tidak semudah kebakaran lahan non gambut. Untuk lahan gambut dibutuhkan pendingin beberapa hari," ujarnya.


Bimo juga menyampaikan tentang update informasi Karhutla terus diperbarui oleh personel dilapangan, khususnya di wilayah Polsek Bukit Batu meliputi Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Bandar Laksamana, dimana kebakaran yang ada di Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana semakin meluas dan tentunya jumlah area terbakarnya akan semakin bertambah dari yang sebelumnya. [Rudi]










IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS BERITA UTAMA
iklan
iklan