Notification

×
iklan

Polisi Grebek Rumah Bandar Sabu di Duri, 6.77 Gram Diamankan

Selasa, 07 November 2023 | 01.02.00 WIB Last Updated 2023-11-06T18:02:06Z
Poto: Bandar Sabu inisial RG alias Ajo


PenaRaja.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap seorang Bandar Sabu di rumah kontrakannya di Jalan Lintas Duri Dumai Kilometer 17 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan pada hari Jumat sore, 3 November 2023 sekira pukul 16.30 WIB.


Poto: Barang Bukti yang disita dari tersangka Ajo


Penangkapan tersangka berinisial RG (25) itu tak lama setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat setempat. Setelah digrebek rumah pelaku yang akrab dipanggil Ajo tersebut, Polisi pun menyita Sabu seberat 6.77 Gram yang dikemas dalam 40 paket plastik pack bersama barang bukti lainnya seperti 1 (satu) bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru, dan uang tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).


Setelah diinterogasi tentang kepemilikan dan asal Sabu tersebut, Ajo mengakui Sabu yang disita tersebut adalah miliknya yang ia dapatkan dari CAR melalui perantara IR yang kini keduanya masih dalam penyelidikan Polisi.


"Kini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis dan sedang diperiksa secara intensif oleh Penyidik. Dari hasil test urine, urine tersangka positif mengandung Metamphetamine", kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri kepada sejumlah awak media dalam keterangan persnya pada Senin (6/11/2023).


Tak lupa, Kasat Resnarkoba yang baru bertugas ini mengucapkan terimakasihnya kepada masyarakat yang turut andil dalam memberantas Narkoba dari Negeri Junjungan.


"Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat atas kerjasamanya dalam memberantas Narkoba dari Negeri Junjungan yang kita cintai ini", tutup Hasan Basri. (Eston)

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan