Notification

×
iklan

Jadi Pengedar Sabu, Pria Pengangguran Warga Batsol Ditangkap Polisi

Minggu, 17 September 2023 | 10.31.00 WIB Last Updated 2023-09-17T03:33:02Z


PenaRaja.com - Seorang pria berinisial TU alias Koko ditangkap Polisi di rumahnya di Jalan Cempaka Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) Kabupaten Bengkalis, Senin sore (11/9/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando kepada sejumlah awak media melalui siaran persnya pada Minggu pagi (17/9/2023) sekira pukul 09.32 WIB.

Ditambahkan Kasat, dari penggeledahan di rumah pria pengangguran berusia 47 tahun itu ditemukan 7 (tujuh) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1.42 gram, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong di dalam 1 (satu) buah dompet kecil motif bunga warna merah, dan 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru.

Kepada Polisi, tersangka mengaku Sabu miliknya yang diperoleh dari Gepol itu akan diedarkan kembali. Mendengar itu, Tony mengatakan akan terus melakukan penyelidikan terhadap Gepol. 

Dan kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait sepak terjang Koko, Tony mengucapkan terimakasihnya. Sementara keberadaan tersangka, Kasat menerangkan pihaknya sedang memeriksa secara intensif di Mapolres Bengkalis.

"Kini tersangka TU alias Koko sedang kita periksa secara intensif dan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain Pengedar Sabu, urine tersangka juga positif (+) mengandung Metamphetamine", tutup Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan