PenaRaja.com - Berdasarkan penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023, Pemerintah Kabupaten berhasil berada di peringkat ke-22 Nasional dalam membangun desa dari 434 kabupaten se-Indonesia.
Penilaian IDM ini, dilakukan oleh Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia. Sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 176 tahun 2023 tentang pemberian penghargaan percepatan pembangunan desa.
Ada 3 kabupaten berhasil meraih status IDM dengan peringkat IDM Mandiri di Indonesia, yaitu Kabupaten Siak meraih peringkat 20 dari 434 kabupaten di Indonesia dengan skor IDM 0.8387 dengan status IDM Kabupaten Mandiri.
Kemudian disusul oleh Kabupaten Bengkalis dengan peringkat 22 dari 434 kabupaten di Indonesia dengan skor IDM 0.8374 dengan status IDM Kabupaten Mandiri.
Dan Kabupaten Pelalawan meraih peringkat 39 dari 434 kabupaten di Indonesia dengan skor IDM 0.8157 dengan status IDM Kabupaten Mandiri.
Setidaknya saat ini ada 97 Desa Mandiri di Kabupaten Bengkalis sebagai bentuk wujud keberhasilan pembangunan Kabupaten Bengkalis. Bagi desa mandiri akan segera diusulkan mendapat insentif melalui formulasi ADD kabupaten.
“Inilah yang menjadi komitmen Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso untuk berupaya hadir mensejahterakan masyarakat desa dengan tag line Kabupaten Bengkalis Bermasa", ucap Kepala Disdukcapil. kabupaten Bengkalis H. Ismail, Selasa (25/07/2023).
Ismail menjelaskan, sebagaimana diketahui, Indeks Desa Membangun sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2016 menunjukkan status kemajuan dan kemandirian Desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa di seluruh Indonesia.
Terangnya, dikatakan Desa Mandiri ditunjukkan dengan adanya kemampuan desa dalam melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.
Sedangkan Desa Maju mengindikasikan desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
"Kemudian Desa Berkembang adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan", terangnya. (Tetti)