Notification

×
iklan

Kasus Darah, Zikril Hakim Alias Oji Pegawai Honorer Labor RSUD Mandau Dipecat

Selasa, 07 Maret 2023 | 22.52.00 WIB Last Updated 2023-03-07T15:54:08Z
Poto: Zikril Hakim alias Oji, laki-laki pakai masker 

PenaRaja.com - Zikril Hakim alias Oji pegawai honorer Labor RSUD Mandau akhirnya diberikan sanksi berat alias dipecat karena telah melakukan pelanggaran menerima uang Rp 600.000,- untuk 2 kantong darah dari Suryani anak perempuan dari Nek Kasinem (62) yang pernah dirawat sejak Senin (6/2/23) hingga Jum'at (10/2/23) di lantai 3 kamar IIB RSUD Mandau, Jalan Stadion No.10, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas RSUD Mandau Iwan Ridwan kepada awak media penaraja.com di ruang kerjanya, Selasa siang (7/3/23). Iwan menegaskan, sejak Oji melakukan pelanggaran tersebut, Pihak RSUD khususnya Bidang Pelayanan langsung merumahkan Oji.

"Sejak Oji melakukan pelanggaran, kita langsung rumahkan Oji. Sejak itu, dia tak boleh masuk sampai proses pemecatannya selesai. Saya memberikan rekomendasi pemecatan terhadap Oji", kata Iwan menegaskan RSUD tidak main-main dengan pegawai yang melakukan pelanggaran. 

Dikonfirmasi Kasubbag Kepegawaian Melianis di ruangannya membenarkan, surat terkait Zikril Hakim alias Oji dari Kasie Penunjang Medik Bidang Pelayanan telah masuk ke Tata Usaha tanggal 13 Februari 2023. Karena sakit dan sempat Dinas Luar serta sibuk karena pekerjaan, dirinya baru mendisposisikan surat itu tanggal 23 Februari 2023. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS DAERAH
iklan
iklan