Notification

×
iklan

2 Lagi Pengedar Sabu Warga Babusalam Duri Diringkus Polisi

Selasa, 14 Februari 2023 | 08.09.00 WIB Last Updated 2023-02-14T01:09:32Z
Foto: Pengedar Sabu, Mul dan Ari serta barang bukti 


PenaRaja.com - Dua lagi Pengedar Sabu warga Duri diringkus Satuan Narkoba Polres Bengkalis. Kedua laki-laki inisial M alias Mul (29) dan FY alias Ari (31) ditangkap di rumah Mul di Jalan Mataram Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau - Duri, Rabu (8/2/23), sekira pukul 13:30 WIB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando kepada sejumlah awak media pada Senin (13/2/23).

AKP Tony menerangkan, penangkapan Mul dan Ari merupakan rentetan kasus dari penangkapan Alfian dan Wensil alias Pensil 1 jam sebelumnya, dimana Sabu seberat 1.14 gram yang diamankan dari Alfian dan Pensil diperoleh dari Mul.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah Mul, lanjut Kasat, Tim berhasil mengamankan dan menyita Sabu seberat 1.06 gram dari Mul yang diperoleh dari Ari yang saat itu sedang bersamanya. Ari pun mengaku dan mengatakan Sabu itu diperolehnya dari JH yang kini masih dalam pengejaran (DPO).

"Kini kedua tersangka dan Sabu 1.06 gram serta barang bukti lainnya sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis. Urine kedua Pengedar itu pun positif mengandung Metafetamine. Keduanya sedang menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika", pungkas AKP Tony. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan