Notification

×
iklan

Ujang Bandar Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Poros Siak Kecil Bengkalis

Jumat, 27 Januari 2023 | 11.42.00 WIB Last Updated 2023-01-27T04:42:14Z
Foto: Bandar Sabu yang ditangkap petugas di jalan poros Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil 


PenaRaja.com - Bandar Sabu inisial E alias Ujang (26) yang kerap melakukan transaksi di Quari Jalan Poros Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil akhirnya ditangkap Polisi, Kamis siang 26 Januari 2023, sekira pukul 13.00 WIB.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.I.K, melalui Kapolsek Siak Kecil IPDA Alfan Nisfu Romadhoni S.Tr.K, M.H, didampingi Kasat Narkoba AKP Tony Armando, S.E kepada awak media, Jum'at 27 Januari 2023.

Saat penangkapan, lanjut Kasat, petugas berhasil mengamankan Sabu seberat 0.75 gram bersama barang bukti lainnya.






Kini barang bukti dan kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkalis.

"Hasil test urine kedua tersangka positif mengandung Metamphetamine. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika", tutup Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan