Notification

×
iklan

Pelanggan PB KWh Meteran Wajib Isi Token 50 Ribu?? Ini Kata Manager PLN ULP Tembilahan

Rabu, 23 November 2022 | 07.10.00 WIB Last Updated 2023-04-09T13:43:38Z

Inhil (Riau), PenaRaja.com - Beredar kabar bahwa dalam permohonan penyambungan baru KWH Meteran di PLN ULP Tembilahan, kepada calon pelanggan diwajibkan membeli token perdana sebesar Rp 50.000.

Kabar tersebut beredar usai munculnya pernyataan dalam beberapa pemberitaan yang telah terbit diberbagai media, bahwa Arthur Von Stevan selaku Pejabat Supervisor Pelayanan Pelanggan (PA) dan ADM ULP Tembilahan menyampaikan pelanggan baru diharuskan untuk mengisi atau membeli Token Perdana minimal Rp. 50.000 pada permohonan penyambungan baru KWh meteran.

Pernyataan itu juga diperkuat dengan adanya informasi elektronik yang didapat awak media tentang pengisian token perdana minimal Rp. 50.000 yang diduga disampaikan oleh Arthur Von Stevan.

Informasi pemberitahuan yang disampaikannya berbunyi "dalam rangka peningkatan penjualan tenaga listrik dan mengurangi jumlah gangguan akibat tidak bisa beli token untuk pelanggan PB dan PD, maka disampaikan pada bulan November sampai Desember 2022, token perdana minimal adalah Rp 50.000 per pelanggan,".

Sementara aturan yang mewajibkan calon pelanggan untuk membeli token perdana Rp 50.000 tersebut diketahui tidak terdapat dalam aturan wajib dalam permohonan pemasangan baru meteran pada PT. PLN (Persero). 

Hanya saja pelanggan baru mengisi token perdana dengan pilihan nominal token yang ditawarkan yakni token 5.000, 20.000, 40.000, 50.000, 100.000. 200,000, 500.000 hingga tertinggi 1 Juta Rupiah.

Sementara itu Manager PLN ULP Tembilahan, Jaswir saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa aturan mengenai kewajiban untuk mengisi token perdana Rp 50.000 pada penyambungan baru KWh meteran tersebut tidak ada aturannya.

"Setelah saya konfirmasi kepada anggota, ternyata hal tersebut bermaksud agar pelanggan tidak mengisi token secara berulang-ulang. Maka dianjurkan untuk mengisi 50 ribu. Jadi hal tersebut hanya sebatas anjuran saja," tuturnya kepada Awak Media, Selasa (22/11/2022) melalui panggilan seluler.

Untuk keberlanjutan dalam pemberitaan mengenai kewajiban pengisian token perdana minimal Rp. 50.000, awak media akan melakukan konfirmasi langsung kepada Arthur Von Stevan selaku Pejabat Supervisor Pelayanan Pelanggan (PA) dan ADM ULP Tembilahan yang diduga  mengeluarkan pernyataan mengenai kewajiban pelanggan baru harus mengisi token minimal Rp. 50.000. (Mhd)

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS DAERAH
iklan
iklan