BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
2 Bandar Sabu Dibekuk, 1 Orang Dikejar Polisi

2 Bandar Sabu Dibekuk, 1 Orang Dikejar Polisi

Daftar Isi
×
Teks Foto: Kedua Bandar Sabu dan BB 



BENGKALIS, SINDOPOST.com - Lagi-lagi Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap 2 orang Bandar bersama Sabu seberat 2.87 gram di Kecamatan Mandau-Duri, Rabu dinihari (6/4/22) jam 01.30 Wib.


Terungkapnya aksi jahat kedua pelaku berawal dari informasi warga Kelurahan Air Jamban yang mengatakan sering terjadi transaksi Narkotika di daerah mereka.


Penangkapan kedua Bandar Sabu tersebut dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, SE yang disampaikan Kanit Resnarkoba Ipda Alex Sinaga, SH bersama rekannya kepada awak media, Selasa (12/04/2022), jam 12.17 Wib siang.


Iptu Tony sebutkan awalnya Tim Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi yang diberikan warga ke pihaknya. Setelah akurat, Tim menangkap Tersangka AR (29) di pinggir Jalan Karet Kelurahan Air Jamban.


"Hari Selasa (5/4/22) jam 9.00 Wib malam kita dapat informasi dari warga lalu Rabu (6/4/22) jam 1.30 Wib dinihari Tim berhasil menangkap AR (29) di pinggir Jalan Karet Kelurahan Air Jamban", kata Iptu Tony.

 
Setelah digeledah badan AR, ditemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga Sabu dan 1 unit hp samsung lipat warna putih.


"Setelah menemukan 2 paket Sabu dari badan AR, Tim membawa AR ke rumah kontrakannya di Jalan Pari, disana ditemukan rekannya yang bernama RH (21). Setelah rumah itu digeledah Tim ditemukan lagi 3 bungkus plastik pack berisi diduga Sabu didalam kotak kosong permen karet happydent warna merah jambu", papar Iptu Tony.


Akhirnya kedua tersangka tidak mampu diam setelah diinterogasi siapa pemilik Sabu itu. Tersangka AR pun mengaku bahwa Sabu itu miliknya yang dikuasainya bersama RH.


"AR dan RH mengaku jadi Bandar dan Sabu milik AR diperoleh dari rekan mereka bernama Y (DPO)", ujar Kasat Resnarkoba


Kemudian semua barang bukti berupa 5 bungkus plastik pack berisi diduga Sabu seberat 2.87gram, 1 unit HP samsung lipat warna putih dan 1 kotak kosong permen karet happydent warna merah jambu bersama kedua tersangka dibawa ke Mapolres Bengkalis dan diserahkan ke Penyidik Resnarkoba untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.


"Setelah diperiksa, urine kedua tersangka positif mengandung Metafetamine", tutup Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis. (Eston)

0Komentar

Special Ads