Poto: barang bukti yang diamankan Polisi |
SEMPAT kabur dan meninggalkan barang curiannya di dalam truck Colt Diesel saat kepergok 2 orang Petugas Keamanan.
Akhirnya identitas maling besi pipa milik Pertamina pada Kamis (30/9/21) dinihari jam 2.15 Wib itu berhasil diungkap Polisi.
Poto: Pelaku pencuri besi pipa milik Pertamina |
Dua bulan lebih dalam pelariannya, keberadaan P (48) pun "terendus" ketajaman penciuman Buser Satreskrim Cabang Duri.
"Selasa (14/12/21), dinihari sekitar jam 3, Buser berhasil membekuk Pelaku di rumahnya di Jl. Lama, Duri 13, Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan - Bengkalis", ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi kepada media www.sindopost.com
Masih kata AKP Meki, perbuatan P yang mencuri Besi Pipa dari PT. PHR (Pertamina Hulu Rokan) masuk dalam rumusan pasal 363 KUHPidana.
Seperti yang dilaporkan Security PT. NPN (Nawakara Perkasa Nusantara) kepada Polisi, kejadiannya lebih dua bulan yang lalu.
Kala itu, Kamis (30/9/21) dinihari jam 02.15 Wib, kedua Security itu curiga melihat satu Unit Truck Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BM 9249 SC.
Truck itu pun langsung distop, seketika itu pula Pelaku melarikan diri.
Saat diperiksa, di dalam bak truck itu berisi 5 batang besi pipa Support, dan 90 batang Pipa Besi 4 Inci 90.
"TKPnya di Lokasi Laydown Yard North Area 13 DKF PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis" ujar kedua Security kepada Polisi
Kedua Saksi itu pun menjelaskan, saat truck itu diamankan, para pelaku berhasil melarikan diri keluar Area DKF PT PHR (Pertamina Hulu Rokan).
"Pelaku lari meninggalkan Truck Colt Diesel yang bermuatan Pipa Besi tersebut beserta alat yang diduga digunakan sebagai pemotong Pipa Besi", terang kedua Security kepada Polisi.
Atas kejadian itu, pihak PT. PHR merasa dirugikan lalu melaporkannya ke Satreskrim Polres Bengkalis Cabang Duri agar diusut tuntas.
Dalam penyelidikannya, beberapa bulan kemudian, tepatnya di hari Selasa (13/12/21), jam 2 dinihari Polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa Pelaku sedang berada di rumahnya.
Tim langsung meluncur dan melakukan pengintaian di lokasi rumah pelaku.
Satu jam kemudian, Polisi berhasil mengamankan sang DPO, laki-laki inisial P itu pun tak berkutik saat diamankan di rumahnya.
"Saat ini barang bukti dan Pelaku sudah kita amankan di Kantor Satreskrim yang di Duri. Pelaku tengah diperiksa oleh Penyidik untuk diproses hukum", tutup AKP Meki
Sumber: Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi
Eston
0Komentar