Poto: tersangka dan barang bukti Sabu |
BENGKALIS, sindopost.com | Polisi dari Satuan Reserse Narkotika Polres Bengkalis yang dipimpin IPTU Tony Armando, SE terus membasmi peredaran Narkotika di wilayah hukumnya, dari pemakai, kurir, pengedar bahkan bandar terus dikejar.
Sabtu 16/10/21, dinihari sekira pukul 02.00 Wib, Polisi kembali mengamankan Pengedar Sabu bersama 2 orang rekannya yang mengaku sebagai pemakai di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Bengkalis.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan warga kepada Polisi 1 jam sebelumnya, yang mengatakan bahwa akan ada transaksi Narkoba di Kecamatan Bengkalis.
Saat penggerebekan di kamar hotel itu, salah seorang dari tersangka mencoba melarikan diri, namun karena kecekatan Polisi, akhirnya tersangka berhasil dibekuk. Saat diperiksa tersangka yang hendak kabur itu, memang tidak ditemukan barang yang mencurigakan.
Diinterogasi Polisi, akhirnya ketiga tersangka yang mengaku berinisial
S alias Surono (31), AUB alias Alif (19) dan R alias Fani (24) mengakui bahwa mereka baru saja selesai nyabu di rumah Surono.
Pagi harinya, Minggu 17/10/21, sekira pukul 07.30 WIB, Polisi pun menggeledah rumah tersangka Surono.
Di rumah Surono, ditemukan barang bukti 2 bungkus Narkotika Jenis Sabu Bruto 5,82 (lima koma delapan dua gram) yang disimpan di stop-kontak lampu kamar tersangka, 1 Plastik Pembungkus, 1 kotak rokok sampurna, 1 Gunting Potong dan 1 Sendok Kertas.
Selain itu, Polisi juga menyita 4 unit HP dan uang tunai Rp. 900.000 dari ketiga tersangka.
"Tersangka S alias Surono mengakui Sabu miliknya itu diperoleh dari seseorang tersangka inisial A", kata Kasat Resnarkoba IPTU Tony
Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
"Hasil Interogasi, tersangka S alias Surono mengaku sebagai Pengedar Sabu dan Sabu miliknya itu diperoleh dari seseorang inisial A. Tersangka AUB alias Alif mengaku sebagai pemakai dan menggunakan Sabu bersama tersangka S alias Surono. Tersangka R alias Fani mengaku sebagai pemakai dan menggunakan Sabu bersama temannya S alias Surono", pungkas Kasat Resnarkoba
Sumber: Kanit Resnarkoba Polres Bengkalis IPDA ALex Sinaga, SH
Eston
0Komentar