Poto: Tersangka dan barang bukti Sabu |
MANDAU (BENGKALIS), sindopost.com | Polisi dari Satuan Reserse Narkotika Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran Sabu yang dibawa 2 Kurir.
Kedua tersangka inisial DIE (25) dan AG (34) dibekuk ditepi jalan, tepatnya di Jl. Tribrata, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kamis 14/10/21, jam 9 malam.
Kala DIE digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat 0.8 gram yang disimpan dalam 1 buah kotak rokok warna hitam merk U- bold. 1 unit hp merk Motorola warna putih milik DIE juga diamankan.
Sementara dari tersangka AG, Polisi hanya mengamankan 1 unit hp merk samsung warna silver milik AG.
Menurut pengakuan kedua kurir itu, Sabu yang mereka bawa diperoleh dari tersangka A rekannya.
"Penangkapan kedua kurir itu atas informasi warga 1 jam sebelumnya. Kini kedua tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolres Bengkalis dan sedang diperiksa oleh Penyidik Resnarkoba untuk proses lanjutnya", pungkas Kasat Resnarkoba IPTU Tony Armando, SE.
Sumber: Kanit Resnarkoba Polres Bengkalis IPDA ALex Sinaga, SH
Eston
0Komentar