PenaRaja.Com,– Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Melalui informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Jalan Aman Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pria berinisial F.A.H.N. (23) dan R.W. (39).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 35 paket kecil dan 1 paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,60 gram, satu kotak rokok, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga mengakui memperoleh barang haram tersebut dari rekannya melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp. Kedua terduga beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bengkalis AKBP FAHRIAN SALEH SIREGAR ,S.I.K.M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan Polres Bengkalis bersama seluruh elemen masyarakat.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis.
Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Polres Bengkalis mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Marhisam


0Komentar