BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110
Daftar Isi
×

 



PenaRaja.Com,– Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diwujudkan melalui langkah nyata. Berkat informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (40). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,92 gram, satu plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 guna melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," ujar AKP Tidar Laksono.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman dan bebas dari narkoba.

Marhisam 

0Komentar

Special Ads