PenaRaja.Com,- Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 Tahap I pada Selasa, 19 Mei 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pangkalan Nyirih.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Sekretaris Desa, Wakil Ketua dan Anggota BPD, Bhabinkamtibmas, perangkat dan staf desa, serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2026.
Selain penyaluran BLT-DD, kegiatan juga dirangkai dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna menetapkan KPM BLT-DD yang baru, menyusul adanya penerima manfaat yang meninggal dunia.
Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengelolaan, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa, serta Peraturan Menteri Desa PDTT mengenai prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa BLT-DD difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dengan alokasi maksimal 15 persen dari total Dana Desa.
Adapun besaran bantuan yang diterima sebesar Rp300.000,- per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berdasarkan hasil pendataan dan Musyawarah Desa sesuai kriteria penerima manfaat yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Mursalin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD Tahun 2026 berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu bantuan diterima selama 12 bulan, maka pada tahun ini penerima manfaat hanya menerima bantuan selama 6 bulan, namun nilai bantuan per bulan tetap sebesar Rp300.000,-.
Beliau juga menjelaskan bahwa proses penjaringan calon penerima manfaat dilakukan langsung oleh Ketua RT setempat berdasarkan kriteria yang berlaku, sehingga dalam penetapan KPM BLT-DD tidak ada unsur pilih kasih maupun tebang pilih.
“Penetapan KPM BLT-DD dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa berharap bantuan ini benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar beliau.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu penerima manfaat BLT-DD atas nama Saring pada Senin, 18 Mei 2026. Sebelumnya, pada pertengahan April 2026, salah satu KPM lainnya atas nama Mongkoi juga telah meninggal dunia.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih berharap penyaluran BLT-DD Tahun 2026 dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. ( Marhisam)



0Komentar