PenaRaja.Com,- Kamis (19 Juni 2025) telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia 1 orang nelayan korban tenggelam jatuh dari kapal pompong saat menjaring di perairan Beting Galah Desa Suka Damai Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.
Identitas korban (MD)
Nama : ATAI
Ttl : Titi Akar, 24 Juli 1987
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Budha
Alamat : Jl. Kuala Simpur Rt 002 Rw 002 Desa Suka Damai Kec. Rupat Utara.
Adapun Kronologi kejadian, pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 pukul 10.00 Wib, telah terjadi korban tenggelam terjatuh dari kapal pompong saat menjaring di seputaran Perairan Beting Galah Desa Suka Damai Kecamatan Rupat Utara, Selanjutnya pukul 13.00 Wib dilakukan pencarian pada hari pertama yang melibatkan personil Sat Polairud Polres Bengkalis, Polsek Rupat Utara, TNI AL Pos Tanjung Medang, TNI AD Pos Koramil 08 Rupat Utara dan masyarakat nelayan setempat.
Pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 dimulai pukul 09.00 Wib dilaksanakan pencarian hari kedua terhadap korban tenggelam dengan melibatkan tim pencarian dari Basarnas, Tim gabungan Sat Polairud dan Polsek Rupat Utara, TNI AL, TNI AD dan masyarakat sekitar. Lokasi pencarian dibagi menjadi 3 titik lokasi.
Pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 pukul 08.30 Wib dilakukan pencarian pada hari ke tiga oleh Tim Basarnas, Tim Sat Polairud dan Polsek Rupat Utara, Tim AL serta masyarakat nelayan setempat dengan menyusuri seputaran perairan Beting Galah dan Beting Kapas. Pada pukul 09.10 Wib korban ditemukan oleh Tim Basarnas dalam kondisi mengapung sekitar 3.8 NM dari titik awal jatuhnya korban. Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa untuk visum dokter.
Pada pukul 10.30 Wib dilakukan visum luar oleh Puskesmas dr. Angga Agusdian Tina dengan disaksikan oleh Kapolsek Rupat Utara Akp Herman, S.H dan Danposal Tanjung Medang Letda Laut (P) Tuko Wijaya terhadap jenazah korban dengan hasil visum sebagai berikut :
- Ditemukan buih pada rongga mulut dan hidung korban
- Pada bagian kedua telinga dan kedua bola mata korban telah hilang serta bagian mulut telah rusak.
- Ditemukan kaku mayat dan pembengkakan pada bagian tubuh mayat.
- Ditemukan aroma membusuk pada tubuh mayat.
- Untuk memastikan penyebab kematian korban perlu dilakukan otopsi.
Sekira pukul 11.30 Wib Kapolsek Rupat Utara Akp Herman, S.H, Danposal Letda Laut (P) Tuko Wijaya, Basarnas Kapten Leni Tadika dan didampingi Kades Suka Damai Abdul Aris, S.Pd menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga dan menyarankan untuk dilakukan otopsi, namun pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan mengikhlaskan kepergian korban.
Abang korban menerima penyerahan jenazah korban dan akan segera menyemayamkan di Desa Suka Damai.
Berdasarkan penolakan otopsi tersebut, Polsek Rupat Utara membuat surat keterangan penolakan otopsi yang disetujui keluarga korban.
(Marhisam/R)
Sumber : Polsek Rupat Utara.
0Komentar