PenaRaja.Com,- Pemerintah Desa Pancur Jaya Gelar Musyawarah Desa Khusus Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pancur Jaya Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. (Selasa 24 Juni 2025).
Hadir dalam acara ini Pj. Kepala Desa Pancur Jaya dr. Nelya Sasmita, Fery Permana Sekretaris Desa, Sabsuandi, Amd Ketua BPD, Zaidi korcam Rupat Utara, Supianto Bendahara Desa sebagai Nara sumber, Perangkat Desa, Lembaga desa, Ketua RT/RW, Staf desa, Anggota Tim Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Pancur Jaya, Kepala Sekolah MDTA, Kepala Sekolah PAUD Kasih Bunda 2, Pengurus Rumah Ibadah, serta Perwakilan Tokoh Masyarakat.
Acara di moderator oleh sekretaris desa sebagai pembawa acara, kegiatan ini di awali dengan pembacaan doa Bersama serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.
Pj Kades dr.Nelya Sasmita dalam sambutannya mengatakan “Musyawarah ini bertujuan untuk memutuskan dan menyampaikan Juknis perubahan penggunaan anggaran desa tahun 2025 agar di ketahui secara publik.
Beliau juga menjelaskan, saat ini sudah ada kabar angin segar untuk penganggaran tunda bayar tahun 2024 sudah ada informasi untuk segera dibayarkan, semoga hal ini berjalan lancar.
Terimakasih kepada semua yang hadir, disini kami sampaikan terjadi beberapa perubahan anggaran di tahun 2025, dari itu kami harap kepada semua untuk benar-benar mendengarkan dan juga menyampaikan apa saja yang ingin di usulkan.
Acara di lanjutkan dengan pemaparan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Bendahara Desa Supianto, tentang perubahan penggunaan dana bermasa, penggunaan dana retribusi pajak, penggunaan anggaran dana desa ( ADD), penggunaan dana desa ( DD ) dan lainnya yang disampaikan dan di jelaskan secara rinci di setiap item perubahannya.
Acara berlangsung lancar dan kondusif dengan menyampaikan usulan dan saran dari beberapa peserta yang hadir.
(Marhisam)
0Komentar