Dari kiri- Kajari Bengkalis, Wakapolres, Wakil Bupati, Danlanal, Kepala Bea Cukai dan Dandim 0303 Bengkalis (photo- Bakhtaruddin)
PenaRaja.com - Pos Angkatan Laut (Posal) Bengkalis bersama Satuan Tugas Sadewa-23 menangkap Kapal Layar Motor3(KLM) Putra Sejahtera 9 bermuatan 159 koli barang impor bekas.
Hal ini diungkapkan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun dalam konferensi pers di pelataran Kantor Posal Bengkalis, Jum'at (11/8/2023) pagi.
Hadir dalam konferensi pers yang digelar di pelataran Kantor Pos Angkatan Laut Bengkalis itu, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo, Wakapolres Kompol Nur Sanjaya, Kajari dan Dandim 0303 Bengkalis.
Menurut Kariady, kapal tersebut ditangkap Tim Patroli Pos Angkatan Laut (Posal) Bengkalis dan Satuan Tugas Sadewa-23 pada Selasa 25 Juli 2023 lalu, saat berlayar di Selat Lalang, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.
KLM Putra Sejahtera 9 (photo - Bakhtaruddin)
Kariady Bangun mengungkapkan, penangkapan KLM bermuatan 150 koli barang impor bekas itu berdasarkan informasi agen (Intelijen).
Ketika diperiksa Tim Patroli Posal Bengkalis dan Satgas Sadewa-23, KLM Putra Sejahtera 9 bertolak dari Tanjung Balai Karimun tujuan Pekanbaru, manifes muatannya dikeluarkan PT. Lautan Karimun Manggala, Karimun. Namun, diduga manifesnya ganda.
Berdasarkan temuan tersebut, tim patroli menarik kapal tersebut ke pelabuhan Posal Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.
Ditegaskan Kariady, untuk proses hukum selanjutnya pihaknya menyerahkan ke Bea Cukai.
"Untuk proses hukum selanjutnya, kami serahkan ke Bea Cukai Bengkalis. Dalam perkara ini, dikenakan undangan-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan," tegas Kariady. (Rudi).