Notification

×
iklan

Jarak 2 Hari, Polisi Tangkap DPO dan Pengedar Sabu di Bengkalis

Rabu, 30 Agustus 2023 | 13.07.00 WIB Last Updated 2023-08-30T06:07:28Z
Poto: DPO Kurir Sabu dan Pengedar 


PenaRaja.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Seperti beberapa hari yang lalu, Satuan yang dipimpin oleh AKP Tony Armando ini berhasil menangkap 2 pelaku Sabu.

"Hari Kamis siang tanggal 24 Agustus dan hari Sabtu menjelang sore tanggal 26 Agustus 2023, Tim kita berhasil menangkap 2 pelaku Sabu. Kamis, kita bekuk DPO kurir Sabu inisial S alias Sol (39 tahun) di Kantor Imigrasi Bengkalis Jalan Ahmad Yani, sementara Pengedar Sabu inisial M alias Amat Kocoy (40 tahun) ini kita amankan hari Sabtunya di Gang Sepakat Jalam Jenderal Sudirman", ujar AKP Tony mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui siaran persnya kepada sejumlah awak media.

Diterangkan Kasat, Kurir Sabu Sol dibekuk karena tersangka DM yang sudah ditangkap sebelumnya mengatakan bahwa Sabu miliknya itu diperoleh dari Sol. Sementara Pengedar Sabu Amat Kocoy ditangkap karena laporan masyarakat setempat kepada pihaknya.

Terkait barang bukti, Kasat Narkoba yang didampingi Kanit IPTU Alex Sinaga mengatakan, pihaknya menyita 1 unit HP, 1 buah KTP dan 1 unit Sepeda Motor Rx-King dari tersangka alias Sol, sementara dari Amat Kocoy disita 0.36 gram Sabu dan 1 unit HP.

Dan saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk diperiksa secara intensif. Dan terhadap 2 orang lagi yang memberikan Sabu kepada kedua tersangka tersebut inisial SD dan D, masih dikejar Tim Opsnal Polres Bengkalis. 

Diakhir, Kasat mengapresiasi atas kerjasama yang diberikan masyarakat karena sudah melaporkan para pelaku Sabu tersebut.

"Insyaallah, niat kita untuk menjadikan Negeri Junjungan ini bersih dari Narkoba akan terwujud bila kita saling bersinergi dalam memberantas peredaran Narkoba dan pelakunya", tutup AKP Tony (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan