Poto: Prajurit Kodim 0303 Bengkalis serahkan Barang Bukti Sabu kepada Reserse Narkotika Polres Bengkalis |
PenaRaja.com - Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardien sangat mengapresiasi Kodim 0303/Bengkalis, Korem 031/WB karena telah berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika jenis Sabu-sabu seberat (±) 4 Kg.
"Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah NKRI juga tanggungjawab TNI dan anak bangsa untuk menekan peredaran Narkoba membantu pihak BNN dan Kepolisian", ujar Pangdam I/BB melalui Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos, Selasa (1/8/2023) di Media Centre Pendam I/BB Jalan Rotan, Medan Petisah, Sumatera Utara.
Kapendam menjelaskan, bahwa penangkapan dibawah pimpinan Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto menggagalkan pengiriman paket yang mencurigakan dari Bengkalis tujuan Pekanbaru, Provinsi Riau tersebut setelah menerima informasi ada paket mencurigakan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan dibuktikan menggunakan alat bantu pengujian diketahui merupakan Narkotika jenis Sabu. Sabu yang didapat tersebut seberat (±) 4 kg yang dibungkus rapi dalam kemasan Teh China warna hijau sebanyak 4 bungkus.
"TNI-AD dalam hal ini Kodam I/BB tidak akan mentolerir yang namanya Narkoba. Siapapun disikat dan kita tangkap. Keberhasilan Kodim 0303/Bengkalis wujud nyata TNI-AD siap bantu BNN dan Polri perangi Narkoba guna menyelematkan generasi bangsa Indonesia, dan Kodam I/BB telah menyelamatkan puluhan juta nyawa manusia dari Narkoba", tegas Kapendam.
Terpisah, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto menerangkan, bahwa awalnya pada Rabu 26 Juli 2023 sekira pukul 09.00 Wib Tim unit Intel Kodim 0303/Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat yakni saksi MH dan MY terkait adanya pengiriman barang atau paket yang mencurigakan pada armada travel dari Bengkalis tujuan Pekanbaru sedang berada di pelabuhan Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Riau.
“Setelah menerima informasi tersebut, Plh Danunit intel, Pelda B. Simanjuntak berkoordinasi dengan Pasi Intel Kapten Cpl Farimus Hendriko untuk melaksanakan penggagalan. Kemudian Pasi Intel melaporkan kepada saya untuk berkoordinasi lebih lanjut", terang Dandim.
Pada pukul 09.30 Wib lanjut Dandim, Saya perintahkan Pasi Intel beserta Unit untuk memeriksa paket tersebut dan didapati 4 kantong plastik bermerek kemasan Teh China seberat (±) 4 Kg dan 5 ikat buah rambutan.
"Sesuai Undang-undang, barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut Saya serahkan ke Polres Bengkalis, dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus tersebut dimulai dari pihak Bea dan Cukai Bengkalis dan didapati pasangan suami-istri berinisial AF (39) dan DS (34) di Kelurahan Damon wilayah Paret Bangkong, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau", ucap Dandim.
Ditambahkan Dandim, AF mengakui bahwa paket tersebut akan dikirim menggunakan jasa travel ke Pekanbaru atas perintah AIM (DPO), di Pekanbaru akan diterima AM (28). AF dan DS dijanjikan upah Rp 20 juta jika berhasil mengirimkan barang tersebut. Tersangka AM berhasil dibekuk di dalam rumah di Jalan Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
"Saya mengapresiasi kinerja Pasi Intel, Danunit dan seluruh anggota yang terlibat penggagalan 4 Kg sabu jaringan internasional. Itu sama halnya dengan menyelamatkan ratusan bahkan ribuan generasi muda bangsa dari Narkotika. Kedepan, Kita optimis Kabupaten Bengkalis bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkotika", tandasnya.
(Pendam 1 BB/Pendim 0303 Bkls)