PenaRaja.com- Telah terjadi kebakaran rumah di Jalan Karya Pulai, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas ( Palika ), Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), pada Kamis (13/7/2023) sekira pukul 00.30 Wib.
Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP. Andrian Pramudianto SH.SIK.MSi, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, pada Kamis (13/7/2023) siang.
"Untuk sementara diduga api berasal dari korsleting listrik ( hubungan arus pendek )", kata Juliandi.
Juliandi menerangkan, pemilik rumah yang terbakar di Jalan Karya Pulai, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Palika, Kabupaten Rohil itu yakni, Ahai (30), Acing (60), Alim (55), Doni (24), Nando (40), Idah (48), Cuan (54), Ita (50), Hok Guan (62), Alan (50), dan Asa (55).
Kemudian identitas korban yang meninggal terpanggang pasca kebakaran rumah itu yaitu Ade Andilo (27). "Korban ini mengalami keterbelakangan mental", ujar Juliandi.
Selanjutnya Lisa (26). "Korban ini juga mengalami keterbelakangan mental , dan Terakhir atasnama Leonard (17) masih dibawah umur," tambah Juliandi.
Kronologis kejadiannya Juliandi menerangkan, pada Kamis (13/7/2023) sekira pukul 00.30 Wib muncul asap dari kediaman korban Alim, dan setelah saksi melihat kobaran api saksi berusaha masuk kedalam kediaman Alim untuk berusaha menyelamatkan korban.
Akan tetapi, karena korban dalam keadaan terkunci di dalam rumah, dan Alim sedang berada di luar, sehingga korban tidak dapat di selamatkan.
"Kobaran api juga semakin besar yang dikarenakan angin laut pada saat itu kencang, sehingga api menyambar ke rumah yang ada di sekitarnya sebanyak 10 rumah lainnya", beber Juiandi.
Lalu lanjut Juliandi, Polri bersama dengan masyarakat berusaha memadamkan api dengan mesin yang ada. Maka sekitar pukul 02.30 Wib api baru dapat di padamkan.
"Akibat dari kejadian tersebut 3 (tiga) orang meninggal dunia, dan kerugian materi diperkirakan sekitar Rp.1.5 Miliyar", tutup AKP. Juliandi.(JET)
0Komentar