Notification

×
iklan

Tak Sampai 24 Jam Sejak Instruksi Kapolri, Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO

Rabu, 07 Juni 2023 | 21.34.00 WIB Last Updated 2023-06-07T14:34:35Z


PenaRaja.com - Tak sampai 24 jam sejak Kapolri instruksikan untuk mengungkap kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), Polda Riau bersama Polres Bengkalis berhasil ungkap kasus TPPO di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Terungkapnya kasus TPPO ini berawal dari informasi Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di Kuala Lumpur tentang adanya penumpang kapal verry yang dikenakan bernama Not To Land oleh Imigrasi Malaysia, kemudian informasi tersebut diteruskan Kepolisian Malaka kepada Atpol Kuala Lumpur.

Dan Atpol Kuala Lumpur pun berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Diterangkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, setelah memperoleh informasi tersebut, Senin (5/6/2023) Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza langsung memimpin Satreskrim untuk melakukan penyelidikan, yang akhirnya membuahkan hasil dalam mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO tersebut.

"Sekira pukul 14.00 Wib, Tim berhasil mengamankan 28 (dua puluh delapan) orang calon PMI di sebuah Wisma Resti Jalan Soekarno Hatta RT.001/RW.003, Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru", kata Kapolres Bengkalis 

Ditambahkan Kapolres, setelah diinterogasi, para PMI mengaku Koordinator pengurus mereka bernama A bersama anggotanya bernama M.

"Setelah para PMI dibawa ke Polres Bengkalis, Tim pun dibagi untuk mencari para pelaku", terang AKBP Bimo

Dihari yang sama, diperoleh informasi bahwa si M berada di sebuah Kos-kosan di Jalan Wonosari Timur, Bengkalis. Setelah ditangkap, M mengaku bahwa si A yang bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI.

"Selasa (6/6/2023) jam 6 pagi, si A yang sempat kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil diamankan di rumah temannya. Pelaku pun mengaku memang sabagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata", papar Kapolres.

Selain pelaku, Tim turut mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata. "Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis", terang AKBP Bimo

"Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan untuk pengembangan jaringan TPPO yg lain", tutup Kapolres Bengkalis. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan