Notification

×
iklan

Sempat Tutup, Kini Gudang CPO Diduga Tanpa Izin di Kilometer 5.5 Kulim Kembali Beroperasi Tanpa Hambatan

Selasa, 06 Juni 2023 | 19.09.00 WIB Last Updated 2023-06-09T04:14:54Z
Poto: Lokasi atau gudang penampungan minyak CPO diduga tanpa izin alias ilegal 

PenaRaja.com - Sempat tutup, kini lokasi atau gudang penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) diduga tanpa izin alias ilegal di Kilometer 5.5 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis kembali beroperasi tanpa hambatan. 

Hal ini diungkapkan salah seorang warga sekitar gudang kepada awak media. "Dah sempat tutup gudang itu bang, tapi ini buka lagi. Kabarnya ganti bosnya, bukan si Htp lagi. Dengar info, bosnya sekarang si Wandi", kata Jono (nama samaran - red) kepada awak media pada Selasa sore (6/6/2023).

Saat dikonfirmasi awak media di hari yang sama melalui pesan WhatsApp, Wandi mengatakan dirinya bukanlah Bos atau pemilik usaha CPO itu. "Aku hanya pekerja bang, ini punya Sitinjak Barak Api Dumai", kata Wandi.

Hal senada juga diucapkan salah seorang yang namanya tak mau disebut di pemberitaan ini, bahwa pemilik usaha di gudang tersebut adalah Sitinjak Dumai. "Wandi pekerja, itu punya Sitinjak Dumai. Kasirnya kasir Sitinjak. Wandi cuma jual CPO ke Sitinjak", kata seorang laki-laki tua berperawakan tinggi besar kepada awak media masih di Selasa sore.

Masyarakat setempat juga sempat dibuat heran, apa sebab gudang CPO itu terus buka-tutup?. Harapan masyarakat, jika lokasi ilegal itu tutup, diharapkan tutup selamanya.

"Kita berharap agar Aparat Penegak Hukum menertibkan gudang penampungan CPO yang dikelola si Wandi ini, karena tanpa izin dan sudah merugikan negara", harap warga. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan