Notification

×
iklan

Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah di Ujung Gunung

Minggu, 04 Juni 2023 | 16.53.00 WIB Last Updated 2023-06-04T09:53:33Z

 

Fhoto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berinisial EF 

PenaRaja.com, Lampung - Sebuah rumah yang sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu digerebek petugas dari Satuan  Narkoba Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.


Penggerebekan rumah tersebut berlangsung pada hari Kamis (01/06/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


"Dalam penggerbekan rumah tersebut, petugas kami berhasil menangkap seorang pria berinisial EF (28 tahun), berprofesi wiraswasta, yang merupakan pemilik rumah" kata Kasatres Narkoba, AKP Ari Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, pada hari Minggu (04/06/2023).


Fhoto: Barang Bukti Penyalahgunaan Narkoba Pelaku EF

Selain itu, lanjut AKP Aris, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa kaca pyrex yang masih terdapat narkotika jenis sabu sisa pakai, gulungan kertas timah rokok, korek api gas, dan tiga buah pipet.


Menurutnya, keberhasilan petugas dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa ada sebuah rumah di Kelurahan Ujung Gunung yang sering dijadikan tempat pesta narkotika.


"Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap pelaku dengan BB berupa narkotika jenis sabu" papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.


Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar" imbuh Kasat Narkoba. (Humas Tuba - Andreyadi)

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan