Notification

×
iklan

DPO Korupsi DD 2019, Mantan Kades Braja Sakti Lampung Timur Ditangkap Di Kalteng

Rabu, 10 Mei 2023 | 16.54.00 WIB Last Updated 2023-05-10T09:54:59Z
Fhoto: Mantan Kepala Kampung Lampung Timur  Ditangkap Tim Tipikor 

PenaRaja.com, Lampung - Mantan Kepala Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur Edi Santoso berhasil di tangkap di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) reserse kriminal Polres Lampung Timur, pada hari Rabu (10/05/2023).


Edi Santoso sang mantan Kades Braja Sakti diburu oleh Polisi Polres Lampung Timur atas kasus korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019.




Sebelumnya, Polisi dari Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim) Polres Lampung Timur menggeledah rumah Edi Santoso, mantan Kepala Desa (Kades) Braja Sakti Kecamatan Way Jepara, pada hari Jum’at (06/01/2023).


Polisi menetapkan  Edi Santoso dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 7 Januari 2023. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat dihubungi melalui telepon.


“Benar, kita amankan Edi Susanto di wilayah Kabupaten Kalimantan Tengah pada Senin kemarin" Ujarnya.


Fhoto: Mantan Kepala Kampung Edi Santoso Tersangka Korupsi Dana Desa (DD)

K

ami melakukan penangkapan dari hasil pengembangan selama lima bulan pasca ditetapkan sebagai tersangka. Kita terus melakukan pencarian, dan Edi Susanto masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)” Paparnya.


Iptu Johannes menjelaskan, Edi diduga melakukan pelarian diri ke Kalimantan Tengah. “Dugaan kita, tersangka melarikan diri dari Lampung Timur ke Kalimantan Tengah"


Johannes menyebutkan, saat ini Reskrim Polres Lampung Timur sedang dalam perjalanan menuju Polres Lampung Timur. “Kami  sudah di perjalanan ke Surabaya, di bandar udara H. Asan Sampit” Ucapnya.


“Setelah dari Surabaya, kita langsung  menuju Jakarta dan akan kita amankan di Mapolres Lampung Timur. Kami akan segera melakukan konferensi pers terkait penangkapan kasus tersebut” Ungkapnya. (Andreyadi)


 

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan