Notification

×
iklan

Pencuri Sepeda Motor Dari Gereja Diringkus Reskrim Polres Tubaba

Rabu, 05 April 2023 | 11.30.00 WIB Last Updated 2023-04-05T05:31:15Z
Poto: Sepeda Motor yang dicuri AD dari Gereja


PenaRaja.com - Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil  meringkus pencuri Sepeda Motor berinisial AD (24). Warga Gunung Batin Udik Kecamatan Terusan Nyunyai ini diamankan di rumah Pamannya di Jalan Tomat Jaga Baya II Kota Bandar Lampung pada hari Selasa (04/04/2023) jam 13.30 WIB siang.

Dalam melakukan aksinya, AD biasa melakukannya pada malam hari dan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak Sepeda Motor yang menjadi targetnya. Hal ini diungkapkan Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Reskrim AKP Dailami kepada awak media pada Rabu pagi (05/04/2023).

Kasat menjelaskan, Sepeda Motor yang dicuri AD yakni Honda Beat warna merah-putih dengan plat BE 3605TL yang diparkir pemiliknya di depan Gereja Isa Almasih (GIA) di Kelurahan Daya Murni dengan posisi stang tanpa terkunci. AD beraksi pada tanggal 31 Maret 2023, sekitar jam 11.19 WIB malam.

Diungkapkan Kasat, setelah mendapat informasi keberadaan tersangka di sekitaran Jaga Baya II Kota Bandar Lampung, pada hari Senin (03/04/2023) jam 10 malam, Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang yang diback-up Polda Lampung langsung mengejar pelaku.

"Rabu siang, sekitar jam 1, kita berhasil mengamankan pelaku AD di rumah Pamannya", kata Kasat Reskrim AKP Dailami.

Tersangka AD dan sepeda motor curiannya atas nama Nurkamim akhirnya dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 362 KUHP dengan unsur-unsur, barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum.

“Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah", tuturnya.

Karena kasus ini, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan motornya ketika hendak beraktivitas. "Pastikan motor berada di tempat yang aman, terang dan mudah terlihat, serta menggunakan kunci pengaman ganda", pungkas Kasat. (Humas Polres Tubaba - Andreyadi)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan