Notification

×
iklan

Miskun Bongkar Rahasia Tapak Saksi Sitepu Yang Direbut Pak Tarigan

Selasa, 25 April 2023 | 13.10.00 WIB Last Updated 2023-04-25T06:15:30Z
Poto: Kelapa Sawit yang ditumbang pihak keluarga Tarigan diatas tanah yang diduga bersengketa 

PenaRaja.com - Lahan pertapakan rumah yang terletak di Kampung Muara, RT.01/RW.10, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis hingga kini masih diperebutkan keluarga Pak Tarigan dengan keluarga Saksi Sitepu.

Poto: surat tapak Boimen yang ditanda tangani Saksi Sitepu sebagai perbatasan atau sepadan atau pringgan

Menurut keterangan Saksi Sitepu, jika dirunut sumber tanah yang dibelinya itu sesungguhnya berasal dari Pak Miskun, seorang penerima kuasa dari Tumpak untuk menjual lahan milik Tumpak seluas kurang lebih 500 hingga 700 hektar yang saat itu masih satu desa, yakni Desa Tasik Serai, termasuk tanah pertapakan yang bersengketa itu.


Hal ini terungkap melalui percakapan antara alias Iin dengan Pak Miskun, yang direkam alias Iin (pihak pertama / si penjual lahan ke Saksi) dan dikirim kepada awak media ini pada hari Minggu (23/4/2023) sore.




Dalam rekaman itu, Pak Miskun mengaku sebagai penerima kuasa dari Tumpak untuk menjual lahan Tumpak, termasuk lahan atau tapak yang diperebutkan Pak Tarigan dengan Saksi Sitepu.

Selaku penerima kuasa, Miskun mengatakan, puluhan tahun yang lalu, Kijan menjual lahan milik Tumpak kepada Tarigan tanpa koordinasi atau permisi kepada Miskun.

Ketika mendengar Kijan menjual lahan Tumpak kepada Pak Tarigan, Miskun langsung menemui Kijan dan berkata, "Jan, kenapa kau jual pertapakan itu sama si Tarigan?", 

Kala itu, Miskun mengatakan kepada Kijan, mengingat ada Masjid atau Musholla tidak jauh didepan tanah pertapakan itu, Miskun mengatakan alangkah bagusnya jika penduduk di sekitar Masjid adalah muslim. Jadi, ditegaskannya kepada Kijan, dia akan menjual tapak itu kepada umat Muslim. 

Menurut pengakuan Miskun, kala itu Kijan pun menyetujui dan menerima saran itu, hingga Kijan mengatakan, "Ya udahlah Wak, juallah sama orang muslim", kata Miskun mengingat perbincangannya dengan Kijan puluhan tahun silam, semasa Kijan masih hidup.

Dijelaskan Miskun kepada Kijan kala itu, hal itu dikatakannya bukan karena dirinya fanatik sama agama. Namun diuraikannya, alangkah bagusnya jika di sekitaran Masjid, umat Muslimlah yang tinggal disana.

Terkait masalah Kijan yang sempat menjual tanah pertapakan itu ke Pak Tarigan, disepakati bersama menjadi urusan Kijan, dan Kijan mengatakan, "Oke, masalah dengan Tarigan biar aku yang menyelesaikan", kata Kijan yang disampaikan Miskun.

Setelah terjadi kesepakatan itu, Miskun menjual tanah pertapakan itu kepada Pak Poniran dan Mbah (Kakek) Sukarto. Saat itu, kepercayaan Pak Poniran dan Mbah Sukarto adalah Almarhum Margito.

Kemudian saat ini, Miskun menjelaskan, dirinya sudah mendengar tanah pertapakan itu entah sudah berapa kali dijual dan dijual, hingga diketahuinya tanah pertapakan itu kini dibeli Boimen dan Saksi Sitepu.

Ketika didengarnya tanah pertapakan Saksi Sitepu bermasalah dengan Pak Tarigan. Dengan tegas Miskun mengatakan, Pak Tarigan tidak pernah membeli tanah pertapakan itu melalui dirinya selaku pemegang kuasa dari Tumpak si pemilik tanah.

"Setahu saya, Tarigan tidak pernah beli tanah sama saya. Tarigan beli tanah sama Kijan yang sudah Almarhum. Jadi menurut saya, Tarigan gak perlu sibuk. Jika dia merasa keberatan, atau merasa lahan yang dibelinya itu tidak ada, atau merasa tertipu, dia bilang saja sama Kijan. Karena Kijan sudah tidak ada (meninggal - red), dia bilang sama ahli warisnya, suruh menyelesaikan, bagaimana solusinya", kata Miskun dalam pembicaraannya dengan Iin dalam rekaman.

Ditegaskan Miskun, bukti sudah ada kesepakatan antara Miskun dengan Kijan terkait tanah pertapakan yang sudah puluhan tahun dikerjai dan dikuasai Saksi Sitepu dengan Boimen, semasa hidupnya, Kijan tidak pernah menegur Saksi Sitepu dan Boimen saat mengerjai lahan atau tanah pertapakan itu.

"Saya dan Kijan sudah sepakat, untuk menjual tanah itu. Jika tidak ada kesepakatan, tentu semasa hidup, Kijan sudah pasti menegur Saksi dan Boimen saat mengerjai lahan atau tanah pertapakan itu", terang Miskun.

Masalah Tarigan, lanjut Miskun, juga sudah disepakati menjadi urusan Kijan. Dalam hal ini, Miskun menduga, bahwa ini merupakan kelalaian dari pihak Tarigan. Seandainya semasa hidup Kijan perkara ini dipertanyakan Tarigan, maka sudah pasti klir.

Miskun berjanji, jika perkara ini memang harus ditanganinya, dirinya siap menghadapinya hingga perkara ini selesai. Namun, jika Miskun juga belum bisa menyelesaikannya, maka Miskun akan minta pihak Tumpak si pemilik tanah untuk turun, minimal ahli warisnya.

Karena, kata Miskun, peta lahan masih ada di rumah Tumpak, lahan mana saja yang sudah terjual atau belum, juga masih ada.

"Itulah sejarah atau kronologis tanah itu. Tarigan gak ada beli sama saya tapi sama Kijan, tapi waktu Kijan jual lahan itu ke Tarigan, Kijan gak ada kordinasi sama saya. Sementara yang diberi kuasa untuk menjual lahan itu adalah saya, bukan Kijan", tutup Miskun. (Eston)

Sumber: rekaman percakapan antara alias Iin dengan Miskun 
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS SOROTAN
iklan
iklan