Notification

×
iklan

Pengedar Sabu Yang Menjadi Target Operasi Berhasil Dibekuk Sat Narkoba Polres Tubaba

Selasa, 11 April 2023 | 17.42.00 WIB Last Updated 2023-04-11T23:20:33Z

PenaRaja.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang (Tubaba) jajaran Polda Lampung kembali menangkap pengedar Sabu yang sudah menjadi Target Operasi (TO). 


Pria inisial HN alias D (27) warga Kampung Penawar ini ditangkap di Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji pada hari Rabu (5/4/2023) sekitar jam 3 sore.


Hal ini diungkapkan Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi melalui Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko kepada awak media pada hari Selasa (11/04/2023).


Dari tersangka yang sudah ditargetkan ini diamankan 0.29 gram Sabu yang dibungkus dalam 2 plastik klip kecil. Selain itu, petugas juga mengamankan plastik klip kosong, kartu ATM BRI, dua unit handphone (HP), dan sepeda motor Honda Supra X 125 milik tersangka.


Kasat menjelaskan, kebersihan personilnya menangkap Target Operasi ini karena mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sedang transaksi Sabu di Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji.


Diterangkan AKP Aris, pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Tulang Bawang dan sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik.


"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar", pungkas AKP Aris. (Andreyadi)

IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan