Notification

×
iklan

BPN Tapsel Cek Titik Koordinat Tapal Batas Masyarakat Dengan Perusahaan

Jumat, 07 April 2023 | 23.06.00 WIB Last Updated 2023-04-07T16:07:33Z
Poto: BPN Tapsel turun ke lapangan cek titik koordinat tapal batas masyarakat dengan perusahaan 

PenaRaja.com - Menyikapi aksi demo yang dilakukan masyarakat seminggu yang lalu (Kamis, 30/3/2023), yang meminta penetapan tapal batas antara masyarakat eks transmigrasi SP1/SP 2 dengan perusahaan PT.Samukti Karya Lestari (SKL) dan PT.Maju Indo Raya (MIR), membuat pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) turun ke lapangan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Kecamatan, Kamis (6/4/2023).




Terpantau awak media, pihak BPN dan Forkopimda serta Forkopimcam tiba di lapangan sekira pukul 16.00 WIB dan langsung melakukan pengecekan titik koordinat tapal batas yang ditunjukkan masyarakat. Hal ini akan diuji keakuratan koordinatnya dengan peta oleh pihak BPN, untuk menentukan batas transmigrasi yang akan datang.

Terpisah, dikonfirmasi awak media terkait hal ini, Zulfanri Batubara selaku Pengurus Kelompok Gatra Mandiri dengan gamblang mengatakan, pihaknya memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak BPN untuk melakukan pekerjaannya secara maksimal, agar menciptakan hasil yang optimal.

“Sebagai perwakilan yang ditunjuk oleh masyarakat dalam pengawalan pengukuran, kita akan melihat hasilnya dari berita acara nanti. Jika tapal batasnya sudah sesuai dan semua pihak setuju, maka akan kita tandatangani", tegas Zulfanri Batubara.

Selaku anggota DPRD Tapsel yang turut ke lapangan, Robinson Simanjuntak menegaskan, "Nanti hasil dari kegiatan ini kita informasikan ke masyarakat, agar semua terbuka dan mengetahuinya”, katanya.

Salah satu warga eks Transmigrasi Rianiate II, Umar Pasaribu berharap semua pihak agar berlaku adil dan jujur. "Kami sebagai masyarakat sangat awam tentang perihal ukur-mengukur, apalagi membaca peta", ujarnya

Dalam hal ini, Ketua dan Penasehat Kelompok Gatra Mandiri memberikan himbauannya kepada masyarakat, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum sebelum Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan penentuan batas.

"Kami himbau agar masyarakat jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kita tunggu Pemerintah memberikan Surat Keputusan terkait tapal batas ini", kata Ketua Tenno Simatupang didampingi Penasehat Julhadi Siregar. (Jul)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS SOROTAN
iklan
iklan