Notification

×
iklan

CS Pengedar Sabu Warga Balai Raja Dibekuk, A Dikejar Polisi

Sabtu, 04 Maret 2023 | 11.16.00 WIB Last Updated 2023-03-04T04:16:11Z
Poto: Pengedar Sabu inisial CS Warga Balai Raja Kecamatan Pinggir 

PenaRaja.com - Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan Pengedar Sabu inisial CS. Laki-laki berusia hampir paruh baya itu (48) digerebek di rumahnya, tepatnya di perumahan BTN Mutiara Indah Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, pada Selasa sore (28/2/2023) sekira pukul 17:15 WIB.

Penangkapan CS karena pengakuan tersangka GLS yang ditangkap 15 menit sebelumnya. Dimana GLS mengatakan, 0.52 gram Sabu miliknya yang disita Polisi darinya, diperoleh dari CS.



"Saat diinterogasi, GLS yang ditangkap 15 menit sebelumnya mengatakan, Sabu 0.52 gram milik GLS diperoleh dari CS, makanya tersangka CS kita bekuk di rumahnya", ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando kepada awak media pada Sabtu pagi (4/3/2023).


Poto: BB yang diamankan dari CS

Setelah dibekuk, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis pun melakukan penggeledahan rumah tersangka CS, dan menyita barang bukti berupa 7 (tujuh) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 11.05 gram, 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna biru, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) sendok sabu, 1 (satu) bungkus plastick pack kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

"CS mengaku sebagai pengedar dan 11.05 gram Sabu miliknya itu diperoleh dari seseorang inisial A, yang kini masih kita kejar", terang AKP Tony 

Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini pun menjelaskan, tersangka CS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan