Notification

×
iklan

Operasi KLK 2023, Kapolda Riau : Keselamatan Pengendara Adalah Yang Utama

Selasa, 07 Februari 2023 | 12.05.00 WIB Last Updated 2023-02-07T05:05:24Z
Foto: Kapolda Riau sapa pengendara dalam operasi keselamatan lancang kuning 


PenaRaja.com - Polda Riau dan jajaran menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dilaksanakan selama 2 pekan, dimulai hari ini, Selasa 7 Februari hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Operasi yang dibuka Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam apel pasukan di halaman Markas Polda Riau, Jalan Pattimura Kota Pekanbaru, melibatkan hampir seribuan personel Polisi Lalu Lintas.

Seusai apel, Kapolda Riau menyempatkan menyapa masyarakat sembari melaksanakan Ops Keselamatan di Jalan Pattimura.

“Mari wujudkan budaya tertib berlalu lintas, guna terciptanya Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah 2023 ini,” kata Irjen Iqbal.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menghimbau masyarakat untuk mendukung Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dengan cara tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Begitu pula kepada petugas yang melaksanakan operasi. Kapolda meminta untuk bertindak humanis dan membuat masyarakat nyaman.

“Karena keselamatan masyarakat saat berlalu lintas adalah yang terutama”, ucap Irjen Iqbal.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan bahwa saat pelaksanaan operasi anak buahnya akan mengedepankan aspek edukatif, persuasif, dan humanis.

"40 persen giat preemtif, 40 persen giat preventif, dan 20 persen lagi penegakan hukum dengan tilang ETLE, mobile, dan teguran", kata Kombes Pol Dwi.

Dwi merincikan, total personel yang dikerahkan dalam operasi ini berjumlah 990 personel. Terdiri dari Polda Riau 120 personel dan Satlantas jajaran 870 personel.

Dwi memaparkan, ada 9 sasaran prioritas dalam operasi ini. Di antaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, kendaraan menggunakan knalpot brong.

Kemudian berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara.

“Tujuan pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas”, pungkasnya. (Eston)

Sumber: Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar 
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS POLRI
iklan
iklan