Notification

×
iklan

DPO Kurir Sabu Tertangkap Setelah 5 Bulan Dikejar Polisi

Kamis, 02 Februari 2023 | 08.33.00 WIB Last Updated 2023-02-02T01:33:17Z
Foto: Tersangka Am, kurir Sabu DPO 5 bulan lalu


PenaRaja.com - Lima bulan dalam pengejaran (DPO), akhirnya Kurir Sabu inisial Am (33) berhasil ditangkap Polisi di rumahnya Jalan Utama Jangkang, Desa Jangkang Kecamatan, Minggu pagi, (29/01/2023), sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, tersangka Am merupakan DPO sejak tertangkapnya IS alias Iwin sekitar 5 bulan yang lalu (22/08/2022).

"5 bulan yang lalu (Senin 22/08/2022), saat kita tangkap Iwin di Jalan Pahlawan Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis, Iwin mengatakan, tersangka Am yang mengantar 100 gram Sabu kepada Iwin. Makanya tersangka Am jadi DPO dan kita kejar", kata Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando kepada sejumlah media, Rabu malam 01/02/2023.

Masih kata AKP Tony, 30 menit sebelum penangkapan Am, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa DPO Am sedang di rumahnya. Mendengar itu, AKP Tony pun langsung memerintahkan Timnya mengejar tersangka.

Sesampainya di rumah tersangka, petugas langsung membekuk Am, lalu menggeledah badan dan rumah Am. Namun, tidak ada Sabu.

Saat diinterogasi, tersangka Am mengaku, dia yang mengantarkan 100 gram Sabu yang diterimanya dari RH kepada Iwin dengan upah Rp. 2000.000,- 


Foto: HP Am yang diamankan Polisi dan dijadikan barang bukti 


"Saat digeledah tidak ada Sabu, petugas hanya menemukan HP Am. Namun Am mengaku, dia yang mengantarkan 100 gram Sabu kepada Iwin", terang Kasat Narkoba 

Diakhir, Kasat Narkoba mengungkapkan, walau tidak ditemukan Sabu saat penangkapan tersangka, dan urine tersangka juga negatif atau tidak mengandung Metafetamine, namun tersangka Am tetap dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka Am dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres, dan RH masih kita kejar", ujar AKP Tony. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIM
iklan
iklan