Notification

×
iklan

Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan TKW Anak Dibawah Umur

Rabu, 18 Januari 2023 | 08.44.00 WIB Last Updated 2023-01-18T01:44:02Z
Foto: Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis selamatkan Anak dibawah umur yang akan dijadikan TKW ilegal ke Malaysia 


PenaRaja.com - Unit Tipidter Sat Reskrim berhasil selamatkan seorang anak dibawah umur yang rencananya akan diberangkatkan sebagai TKW ke Malaysia. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, SIK, MH.

Sebelumnya, pada hari Senin (16/01/2023) lalu anggota mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis yang diduga akan diberangkatkan ke Negeri Jiran sebagai PMI/TKW melalui jalur illegal. 

Mendengar itu, Personil langsung mendatangi rumah warga tersebut dan menjemput korban berinisial PF (17 tahun). Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, sdri. PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. 

Namun, setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut adalah diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya. Data dukcapil menunjukkan sdri. PF lahir pada tahun 2006 (17 tahun) dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Masih atas keterangan sdri. PF awalnya dirinya dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan 3 (tiga) orang temannya sebagai TKW. 

Sesampainya di Jakarta, sdri. PF diberitahukan oleh orang yang menampungnya inisial DN (DPO) bahwa PF tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia namun ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru dan dijanjikan akan bekerja jadi pembantu rumah tangga disana. 

Sesampainya di Bengkalis, sdri. PF merasa curiga saat melihat pasport yang diberikan ternyata adalah pasport wisata bukan pasport PMI. Sdri. PF yang sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri. 

Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yang selama ini mengurus keberangkatan mereka.

Karena usia yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini segera berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis. 

Hasil koordinasi, keluarga PF di Dompu NTB telah dihubungi dan PF telah diserahkan pada hari Selasa (17/01/2023) kepada UPT PPA Kabupaten Bengkalis dan akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB untuk dikembalikan kepada keluarganya.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis. 

"Alhamdulillah, PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sebagai PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini." tegas Akp Reza. (Eston)
IKLAN TENGAH POSTINGAN
POS HUKRIMPOS SOROTAN
iklan
iklan