Foto: 7 tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi Reserse Narkoba Resort Bengkalis |
Bengkalis (Riau), PenaRaja.com - Polisi kembali bersih-bersih, 7 Pemain Narkotika jenis Sabu dan Ganja Kering diciduk dari Negeri Junjungan - Bengkalis, 5 dari daratan dan 2 dari kepulauan.
Aksi pemburu pelaku Narkotika dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis itu berhasil menangkap para pelaku yang mengaku sebagai kurir, pengedar dan bandar.
Keberhasilan Tim Buser Narkoba dalam meringkus ketujuh pelaku tersebut tidak lepas dari keterlibatan masyarakat. Begitu ada aksi yang mencurigakan hingga meresahkan warga sekitar, masyarakat langsung melaporkannya ke Polisi.
Demikian juga Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando, SE., begitu mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aksi yang mencurigakan dan mengarah ke Narkoba, atas izin dari Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK., Kasat pun langsung memberi perintah kepada Kanit dan Tim Busernya untuk kroscek ke lapangan memastikan informasi tersebut.
Berawal dari hari Senin 14 November 2022 beberapa minggu yang lalu, mengintai dari jam 4 sore hingga jam 7 malam akhirnya Tim Buser Narkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus pengedar Sabu berinisial S (26).
Pelaku warga Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir ini berhasil diciduk dari rumahnya di Jalan Penghulu Tua.
Dari tangan tersangka S diamankan 0.74 gram Sabu bersama barang bukti lainnya. Dari pengakuan tersangka, Sabu yang dikuasainya itu diperoleh dari seseorang inisial A yang kini jadi kejaran Polisi alias DPO.
Kemudian, 5 jam lebih setelah penangkapan tersangka S, Polisi juga berhasil menciduk 2 pengedar Sabu dan Ganja Kering inisial R (35) dan IE (30) dari tepi Jalan Aman Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Selasa 15 November 2022, jam 00.Wib dinihari.
Dari kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan 0.25 gram Sabu dan 1.59 gram Ganja Kering bersama barang bukti lainnya. Tersangka R dan IE mengaku Sabu dan Ganja Kering yang mereka kuasai itu diperoleh dari seseorang inisial R yang kini juga masih dalam pengejaran Polisi alias DPO.
Satu setengah jam atau 90 menit kemudian masih di hari yang sama, Selasa 15 November 2022, sekitar jam 2 dinihari Polisi berhasil menangkap bandar Sabu inisial F (34) di pinggir Jalan Lintas Duri - Pekanbaru Desa Balai Raja Kecamatan Pinggir.
Dari tangan tersangka F ini Sabu yang disita Polisi cukup berat, 29.11 gram, yang diperoleh tersangka F dari seseorang inisial R yang kini juga masih dalam pengejaran Polisi alias DPO.
Sembilan hari berikutnya, Kamis 24 November 2022, sekitar jam 4 sore Buser Narkoba Polres Bengkalis kembali menangkap seorang kurir Sabu inisial SF alias Pitok (44) di teras depan rumahnya di Jalan Aman Gang Cemara Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.
Dari tangan Pitok, Polisi berhasil menyita 0.15 gram Sabu bersama barang bukti lainnya. Pitok mengaku Sabu tersebut diperolehnya dari seseorang inisial AN yang kini juga masih dalam pengejaran Polisi alias DPO.
Dua hari dari penangkapan Pitok, Sabtu 26 November 2022 sekitar jam 9 malam Polisi kembali berjaya meringkus 2 orang pelaku Sabu inisial NS alias Novri (33) dan A.R alias AAP (36) dari Bengkalis kepulauan.
Kedua laki-laki tersebut digerebek dari sebuah rumah di Jalan Kelapapati Tengah Gang Rambutan, yang dikabarkan warga kerap rumah itu dijadikan tempat transaksi Sabu. Mirisnya, salah satu tersangka merupakan pekerja honorer di salah satu instansi di Kecamatan Bengkalis.
Dari kamar Novri Polisi menemukan 0.76 gram Sabu yang kini telah diamankan bersama barang bukti lainnya. Novri menyebutkan bahwa Sabu yang mereka kuasai tersebut diperoleh dari seseorang inisial RP yang kini jadi kejaran Polisi.
Kepada Polisi Novri mengaku sebagai pengedar sementara AAP hanya sebagai kurir Sabu.
Kini ketujuh tersangka telah diamankan di Sel Mapolres Bengkalis dan diperiksa penyidik. Test Urine dari ketujuh tersangka pun positif mengandung Metafetamine. (Eston)
0Komentar