Foto: Kasat Lantas Polres Bengkalis berikan pengarahan dan semangat kepada Pemohon SIM untuk mengikuti pelatihan praktek uji SIM |
Bengkalis (Riau), PenaRaja.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat dibutuhkan bagi Pengemudi Roda 2, Roda 4 maupun lebih dalam berkendara dan berlalulintas di Jalan Raya khususnya dalam Kawasan Tertib Lalulintas (KTL)
Oleh karena itu, para Pengemudi berupaya untuk memiliki SIM dengan melalui berbagi ujian, baik tulisan maupun praktek.
Tidak sedikit dari para Pemohon SIM yang mengalami kegagalan dalam pengurusan SIM, apalagi dalam ujian praktek SIM.
Foto: Personil Satpas SIM Duri berikan materi pelatihan uji praktek SIM kepada salah satu Pemohon SIM |
Mengantisipasi hal ini, Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM) 125 Duri Polres Bengkalis mengadakan pelatihan uji praktek SIM secara gratis sebelum Pemohon SIM melakukan ujian untuk memperoleh SIM.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar, SH., MH didampingi Baur SIM Aipda Ade Riko kepada awak media ini.
"Hari ini kita melakukan pelatihan uji praktek SIM secara gratis bagi Pemohon sebelum melakukan ujian untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM)", kata Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar, Rabu 23 November 2022.
AKP Kaliman Siregar juga mengatakan bahwa pelatihan uji praktek SIM gratis ini juga diberikan kepada Pemohon SIM yang sudah mengalami kegagalan dalam ujian untuk memperoleh SIM.
"Bagi Pemohon SIM yang sudah gagal dalam ujian untuk memperoleh SIM juga kita berikan pelatihan ini, hal ini untuk memberikan pembelajaran bagi Pemohon SIM agar lulus di ujian praktek SIM itu", kata Kaliman Siregar.
Dilakukannya pelatihan ini bukan saja semata-mata untuk memperoleh SIM, namun juga untuk memberikan pemahaman berlalulintas kepada Pengemudi roda 2 maupun roda 4, karena pelatihan ini juga akan sangat bermakna bagi Pengemudi di jalanan atau di jalan raya.
"Berlalulintas yang sesungguhnya itu ada di Jalan Raya, jadi pelatihan ini sangat bermakna bagi Pengemudi roda 2 maupun roda 4 di Jalan Raya dalam berlalulintas, hal ini juga untuk mengurangi tingkat kecelakaan dalam berkendara", pungkas Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar. (Eston)
0Komentar