BSd9TUM5TpA9GUzpGUOoTUM0Gd==
Light Dark
Atas Info Warga, Polisi Sita 16.34 Gram Sabu Dari 4 Bandar Dan 1 Pengedar

Atas Info Warga, Polisi Sita 16.34 Gram Sabu Dari 4 Bandar Dan 1 Pengedar

Daftar Isi
×

BENGKALIS, SINDOPOST.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali meringkus 5 orang pelaku Sabu, 4 dari pelaku merupakan Bandar yang dibekuk di Duri, sementara seorang lagi seorang Pengedar dibekuk di Bantan.

Penangkapan kelima pelaku tidak luput dari kerjasama masyarakat yang memberi informasi kepada pihak penegak hukum demi menyelamatkan generasi penerus.

Informasi pertama diberikan masyarakat Kelurahan Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan kepada Polisi pada hari Sabtu (30/07/2022) sekitar jam 3 sore. 

Dua setengah jam menggali informasi, penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan warga, Polisi melihat dua laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan di tepi Jalan Kasturi (samping Hotel Citra).

Setelah diamankan, kedua pelaku pun diinterogasi sembari digeledah. Dari laki-laki yang mengaku bernama T (38) Tim menemukan 2 (dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.21 gram.

Bukan hanya itu, Tim juga mengamankan Handphone Android milik kedua pelaku guna pengembangan. Uang tunai senilai Rp. 1.600.000,- juga diamankan karena diduga kuat hasil transaksi jual beli Sabu.

Tak sanggup bungkam, tersangka T mengakui Sabu tersebut merupakan miliknya yang dikuasai bersama rekannya saat itu inisial RP.H (43) dan kedua tersangka mengaku bahwa Sabu tersebut didapat dari rekannya inisial A.

Guna proses hukum selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dimasukkan ke tahanan Mapolres Bengkalis dan diperiksa Penyidik.

"Hasil interogasi Tim di lapangan dan pemeriksaan Penyidik, kedua Tersangka mengaku Bandar dan sabu yang mereka kuasai didapat dari si A. Lalu setelah ditest urine kedua tersangka hasilnya (+) positif mengandung Metafetamine", ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, SE melalui Kanit 2 Resnarkoba Polres Bengkalis Ipda Alex Sinaga.

Dua hari kemudian, Senin (1/8/2022) sekira pukul 16.30 Wib, Tim kembali menerima informasi dari Masyarakat yang mengatakan bahwa di Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan juga sering terjadi transaksi Narkoba.

Mendengar itu, Tim langsung meluncur ke lokasi atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis. Setengah jam kemudian, Tim melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan.

Setelah diamankan dan digeledah, dari laki-laki yang mengaku bernama PS (32) itu ditemukan 1 paket plastik pack berisi diduga Narkotika jenis sabu yang berada atau disimpan di sampul Hp Androidnya.

Diteruskan penggeledahan, Polisi menemukan 1 paket lagi plastik pack diduga berisi Narkotika jenis sabu didalam mulut PS.

Guna pengembangan kasus ini, Polisi mengamankan HP Android beserta sepeda motor Honda Vario putih dan dompet tersangka yang juga akan dijadikan barang bukti.

Diinterogasi, PS mengaku Sabu seberat 1.02 gram miliknya itu diperoleh dari MUL.

Guna proses hukum selanjutnya, Polisi pun membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis.

"Setelah diproses Penyidik, PS mengaku sebagai Bandar Sabu dan urine tersangka juga positif mengandung Metafetamine", terang Iptu Tony 

Besoknya, Selasa 2 Agustus 2022 jam 8 pagi, Tim kembali menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan.

Mendengar itu, Iptu Tony langsung perintahkan Tim ke lokasi. Namun kali ini cukup memakan waktu dalam pengumpulan informasi dan penyelidikan hingga akurat.

Jam 11 pagi, Tim melihat 2 orang yang diduga kuat sebagai pelaku Sabu dengan gaya dan gerak-gerik mencurigakan di depan sebuah rumah di Jalan Jend. Sudirman Gg. Keluarga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau.

Setelah diamankan dan digeledah badan laki-laki yang mengaku bernama IS (29), Tim menemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 13.11 gram.

Handphone Android tersangka IS dan temannya yang bernama DH (35) diamankan Polisi bersama Uang Tunai sebesar Rp.600.000,-.

Tim juga mengamankan 1 unit Timbangan digital yang ditemukan dari rumah tersangka.

Diinterogasi, IS mengaku Sabu yang disita Polisi darinya itu milik DH yang mereka peroleh dari rekannya si A.

"Hasil interogasi penyidik, kedua tersangka mengaku Bandar Sabu. Urine tersangka juga positif mengandung Metafetamine setelah ditest", ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony.

Atas informasi yang diberikan masyarakat terkait Sabu, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K mengucapkan terimakasihnya.

"Terimakasih kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sudah memberikan informasi berharga terkait peredaran Narkotika. Kami akan terus kejar Pelaku Sabu", tutup Kapolres melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis. (Eston)

0Komentar

Special Ads